Scroll untuk baca artikel
Politik

Paslon ‘Tauhid’ Resmi Daftar ke KPU, Bawa Visi Pamekasan Sejahtera

Avatar
7
×

Paslon ‘Tauhid’ Resmi Daftar ke KPU, Bawa Visi Pamekasan Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Calon Bupati Pamekasan dari Paslon 'Tauhid', Fattah Jasin saat konferensi pers di KPU Pamekasan. (DOK/MP)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori, yang dikenal dengan sebutan “Tauhid,” secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan pada Rabu (28/08/2024).

Kehadiran Paslon Tauhid di Kantor KPU Pamekasan didampingi oleh perwakilan dari 10 partai politik. Di antaranya, lima partai parlemen yaitu PBB, PKS, Golkar, Gerindra, dan PKB.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sementara lima partai lainnya adalah partai non-parlemen, yakni Partai Ummat, PSI, PKN, Buruh, dan Partai Garuda.

Baca Juga :  Pilkada Sumenep Akan Digelar Pada 9 Desember 2020

Dalam konferensi pers yang digelar usai pendaftaran, Fattah Jassin, bakal calon Bupati dari Paslon Tauhid, berjanji akan membawa transformasi di berbagai bidang untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Pamekasan.

“Pemimpin yang adil akan membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya,” tegas Fattah Jassin.

Mantan Wakil Bupati Pamekasan ini menambahkan, Paslon Tauhid memiliki visi besar untuk mewujudkan Pamekasan yang adil dan sejahtera dengan meningkatkan daya saing daerah.

Baca Juga :  Demokrat Pamekasan Beri Nama Pasangan Kholilurrahman-Sukriyanto ‘Kharisma’

Salah satu fokus utama adalah menciptakan tata kelola infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi, akses kesehatan, dan pendidikan.

“Infrastruktur ke depan harus terintegrasi dengan pengembangan ekonomi, akses kesehatan, dan pendidikan. Semua itu harus terencana dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin, mengonfirmasi bahwa pada hari ini pihaknya telah menerima dua pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Paslon Kharisma dan Paslon Tauhid.

Baca Juga :  Relawan KHARISMA Jaga Ketat Kantor Kecamatan, Antisipasi Kecurangan

“Berkas atau dokumen pendaftaran dari kedua Paslon sudah kami terima,” ujar Tajul Arifin.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kedua pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani tes kesehatan di RSUD Pamekasan. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan durasi tes 12 jam untuk setiap Paslon.

“Mengingat waktu yang dibutuhkan, tes kesehatan akan dibagi menjadi dua sesi per Paslon,” pungkasnya.***