Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sebanyak 314 Kades di Probolinggo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Avatar
13
×

Sebanyak 314 Kades di Probolinggo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Serahkan SK Perpanjangan masa jabatan Kepada Seluruh Kepala Desa (foto : dokumentasi MaduraPost).

PROBOLINGGO, MaduraPost – Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo resmi dapat (SK) perpanjangan masa jabatan, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut dilaksanakan  di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto kepada kepala desa dengan disaksikan dari  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (29/6/2024).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Audiensi ke Polda Jatim, LASBANDRA Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang  

Pejabat (Pj) Ugas Irwanto mengatakan, dengan adanya penambahan masa jabatan, kepala desa dapat melanjutkan program pembangunan yang ada di desa dan meningkatkan kesejahteraan pada ekonomi masyarakat

“Anggaran belanja Desa di Kabupaten Probolinggo tahun 2023, penggunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tidak hanya pengoptimalan pengelolaan BUMDes, namun juga perihal ketahanan pangan,” tandasnya.

Baca Juga :  PDAM Pamekasan Bersama Tidhar Dharma Cycling Club Bagi-bagi Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19