Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tambang Pasir Ilegal di Tamberu Barat Sampang Dikeluhkan Masyarakat, APH Bergeming

Avatar
6
×

Tambang Pasir Ilegal di Tamberu Barat Sampang Dikeluhkan Masyarakat, APH Bergeming

Sebarkan artikel ini
Pasir yang diduga hasil dari pengerukan dengan menggunakan alat berat di Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah (foto: istimewa/madurapost).

SAMPANG, MaduraPost – Masyarkat Tamberu Barat Sampang mengeluhkan adanya dugaan tambang pasir ilegal di desanya. Hal tersebut menurut warga setempat sangat membahayakan lingkungannya dan dapat menimbulkan abrasi.

Menurut AR (inisial) warga Tamberu Barat, penambangan pasir di pesisir pantai Tamberu Barat tersebut biasnya menggunkan alat berat exavator serta aktivitasnya dilakukan pada saat malam hari.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kalau terus dikeruk seperti itu ini bisa membahayakan terhadap pemukiman warga disini,” ujar AR kepada media MaduraPost.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Bahkan menurut AR tambang pasir yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawan untuk diperjual belikan.

“Biasanya digali malam hari lalu diangkut mengunakan mobil dum truck pada malam itu juga,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sokobanah AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa penambangan tersebut untuk dijadikan penepis pantai.

“Sudah d klarifikasi pemilik langsung klu itu mau d buat penepis pantai dan mau d timbun,” ucapnya saat dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp, Senin 27/05/2024.

Baca Juga :  Oknum Kyai Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan

Untuk mengetahui lebih lanjut, Margono juga meminta pewarta untuk menghubungi Kanitreskrim Polsek Sokobanah.

“Silahkan ke kanit reskrim, oke monitor kita kroscek kembali,” tambahnya.

Sementara itu  Kanitreskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat. Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.

Baca Juga :  Warga Sampang di Denda Rp 22 Juta Karena Nekat Gelar Pesta Penikahan dan Orkes Dangdut

“Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut,” tutur Edi, Senin (27/05/2024) siang.

Sementara  itu media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kanit Tipidter Polres Sampang Aipda Rendra Hermansyah melalui pesan whatsapp berulang kali. Namun tidak ada balasan meskipun tanda pesan Whataspp centang 2 dan menandakan pesan yang dikirim pewarta masuk.