Scroll untuk baca artikel
Berita

Disperkimhub Sumenep Optimis 5 Kecamatan Jadi Target Digitasi Tahun Ini Berjalan Lancar

Avatar
8
×

Disperkimhub Sumenep Optimis 5 Kecamatan Jadi Target Digitasi Tahun Ini Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
BANGUNAN. Potret Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Jalan DR. Cipto Nomor 33, Gudang, Kolor, Kecamatan Kota, terlihat dari atas. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menyelesaikan legalitas aset tanah dalam bentuk sertifikat hak pakai terhadap aset-aset tanah milik pemkab setempat yang belum memiliki sertifikat.

Hal itu getol dilakukan sebagai salah satu langkah mengamankan aset tanah milik Pemkab Sumenep dalam beberapa tahun terakhir.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Caranya, Disperkimhub Sumenep melakukan digitasi atau pemetaan berbasis Geographic Information System (GIS) terhadap letak atau lokasi aset-aset tanah milik Pemkab Sumenep.

Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Kabid Pertanahan, Hery Kushendrawan menyampaikan, bahwa setiap tahunnya pengamanan aset tanah milik Pemkab Sumenep menjadi prioritas.

Seperti halnya di tahun 2024 ini, Pemkab Sumenep telah melakukan digitasi atau pemetaan letak atau lokasi aset-aset tanah yang tercatat dalam KIB A.

Baca Juga :  Berikut Kronologi dan Jumlah Penumpang KMP Sabuk Nusantara 91 yang Kandas Usai Hantam Karang

KIB A adalah salah satu kelompok utama aset dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) yang mencatat tanah.

“Tahun 2024 ini, Pemkab Sumenep terus melanjutkan pelaksanaan digitasi atau pemetaan aset tanah yang tercatat di dalam KIB A pada masing-masing OPD,” kata Hery dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (2/6).

Dia mengatakan, bahwa digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemkab Sumenep dilakukan secara bertahap.

“Mengingat jumlah aset tanah milik pemkab ini cukup banyak dan tersebar se Kabupaten Sumenep,” ujar Hery.

Baca Juga :  Petugas SPBU Tlanakan Utamakan Jual Solar Subsidi ke Pengecer

Dia mengungkapkan, bahwa di tahun ini akan ada 5 kecamatan yang menjadi target digitasi atau pemetaan. Di antaranya Kecamatan Saronggi, Bluto, Lenteng, Manding dan Talango.

“Proses digitasi atau pemetaan aset tanah ini diawali dengan sinkronisasi dan koordinasi data aset tanah dengan OPD selaku pengguna barang aset tanah di 5 wilayah kecamatan yang menjadi target,” kata dia mengungkapkan.

Selanjutnya, data aset tanah yang telah tersinkronisasi dan tervalidasi dilakukan survey lapangan untuk mengambil titik koordinat dari masing-masing aset tanah.

“Titik koordinat yang diambil ini kemudian diinputkan ke dalam peta berbasis GIS,” ujarnya.

Baca Juga :  Serunya JJS Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Lobuk, Ada Hadiah Sepeda Listrik

Dalam kegiatan ini, sinergitas antara OPD di lingkungan Pemkab Sumenep menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan digitasi tersebut.

“Sejauh ini proses digitasi sesuai harapan dan sampai saat ini hampir 4 kecamatan telah dilakukan digitasi,” kata Hery.

Di mana, sambung Hery, lancarnya pelaksanaan digitasi atau pemetaan ini tidak lepas dari dukungan OPD selaku pengguna barang aset tanah.

“Alhamdulillah, selama ini sinergitas antara OPD dengan Disperkimhub berjalan dengan baik,” jelas dia.

Pihaknya berharap, target digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemkab Sumenep di 5 wilayah kecamatan dapat tercapai.

Sehingga, pada akhirnya Pemkab Sumenep memiliki peta digital lokasi aset tanah secara komprehensif.***