Scroll untuk baca artikel
Headline

Kontroversi Festival Jaran Serek, DPRD Sumenep Sebut Penyesatan dan Pembodohan

Avatar
12
×

Kontroversi Festival Jaran Serek, DPRD Sumenep Sebut Penyesatan dan Pembodohan

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli, saat menghadiri sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengecam keras Festival Jaran Serek yang digelar Pemkab melalui Disbudporapar setempat.

Pasalnya, ada penyimpangan makna dari diselenggarakannya Festival Jaran Serek tersebut. Di mana, kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan kesenian lokal, dan menambah daya tarik Kabupaten Sumenep di mata wisatawan ini ternyata tuai kontroversi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Jangan ada penyesatan dan pembodohan terhadap masyarakat terkait otentikasi kebudayaan dan tidak boleh ada distorsi historical culture,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli, dalam keterangannya, Minggu (19/5).

Baca Juga :  Pelayanan J&T Express Mengecewakan, Barang Konsumen Dibuat Salah Alamat

Politisi muda Partai NasDem Sumenep menilai, penggunaan istilah dalam materi promosi Festival Jaran Serek tidak mencerminkan makna asli dari tradisi tersebut.

“Hal ini yang dapat menyesatkan masyarakat tentang otentikasi kebudayaan. Penggunaan istilah dalam materi promosi acara Festival Jaran Serek disebut-sebut tidak mencerminkan makna asli dari tradisi itu,” kata Akis menegaskan.

Senada dengan itu, Budayawan Sumenep, Tadjul Arifin R, turut mengomentari Festival Jaran Serek yang digelar Pemkab setempat.

Tadjul menjelaskan, bahwa ada empat macam permainan kuda. Di antaranya Teggharan, Jaran Serek, Jaran Kenca’ dan Tandhang.

“Nah, yang biasa diselenggarakan Pemkab ini jenis Jaran Tandhang, bukan Jaran Kenca’ maupun Jaran Serek,” katanya.

Baca Juga :  Hasan, Perantau Berdarah Madura Sukses Bisnis Besi Tua di Kota Metropolitan

Untuk diketahui, pelaksanaan Festival Jaran Serek menghabiskan anggaran Rp60 juta yang bersumber dari APBD Sumenep 2024.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan menjelaskan, bahwa Festival Jaran Serek ini sebagai salah satu upaya melestarikan kebudayaan dengan menjadikan Kota Sumenep menjadi titik sentralnya.

“Kesenian ini harus dilestarikan, terlebih juga ingin menarik wisatawan untuk berkunjung ke Sumenep ini,” kata Iksan.

Baca Juga :  Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Tahun ini, dalam pelaksanaannya, Festival Jaran Serek diikuti oleh seluruh pemilik Kuda Serek se Kabupaten Sumenep.

“Kalau biasanya kan perorangan, berkelompok. Nah, saat ini seluruh pemilik Jaran Serek se Kabupaten Sumenep terkumpul disini,” pungkasnya.

Sekedar informasi, event yang diselenggarakan oleh Pemkab Sumenep melalui Disbudporapar setempat ini diikuti oleh 60 kuda dari 10 kelompok saronen.

Pertunjukan Jaran Serek ini dimulai dari Lapangan Giling, Desa Bangkal dan finish di depan Labang Mesem, Museum Keraton Agung Sumenep.***