Scroll untuk baca artikel
Berita

Menuju Zona Integritas dan Bebas Korupsi, Inspektorat Sumenep Tekankan Hal Ini

Avatar
9
×

Menuju Zona Integritas dan Bebas Korupsi, Inspektorat Sumenep Tekankan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Irban Investigasi Inspektorat Sumenep, Ananta Yuniarto, saat diwawancara media belum lama ini. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada publik demi menuju pemerintah bebas dari semua bentuk korupsi serta terbangunnya komitmen zona integritas.

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Sumenep, Ananta Yuniarto mengatakan, pembangunan zona integritas menjadi sangat penting untuk dibangun secara bersama-sama antara pimpinan dan seluruh jajaran yang di bawahnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebab itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhak menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024.

OPD tersebut meliputi BKPSDM, Dispendukcapil, DPM-PTSP dan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Baca Juga :  Akibat Tanggul Jebol, Rumah Warga Tergenang Air, Kades Gersik Putih Irit Bicara

“Ini menjadi komitmen bersama kalau berbicara terkait pembangunan zona integritas, titik beratnya ada pada bagaimana kita atau instansi memberikan pelayanan yang baik, dan maksimal kepada masyarakat,” kata Ananta dalam keterangannya, Senin (6/5).

Pihaknya menerangkan, untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) harus melalui tahapan WBK.

Di mana, seluruh OPD harus bisa menjalankan 5 kriteria, meliputi komitmen bersama, pelayanan, program kegiatan, monev dan sosial media.

“Atau setiap kegiatan maupun pelayanan harus bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” kata dia menerangkan.

Baca Juga :  Disperkimhub Sumenep Tegaskan Jukir Ngatur Ketertiban Bukan Tarik Biaya Parkir

Sementara untuk kriteria penilaian pada pembangunan zona integritas, setiap OPD harus mengisi sejumlah dokumen, melalui Lembar Kerja Elektronik (LKE) dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk selanjutnya dikirim ke Menteri PAN-RB Republik Indonesia.

“Nanti jika semua persyaratan sudah terpenuhi, baru akan dikirim untuk dilakukan verifikasi MenPAN-RB, menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas,” ungkapnya.

“Jadi pada penilaian dari kementerian itu dilakukan secara diam-diam oleh MenPAN, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tambahnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Fokus Tekan Stunting demi Wujudkan Generasi Unggul

Ananta mengakui, pernah terjadi pada tahun 2021 ketika 2 Puskesmas di Sumenep mendapatkan WBK.

“Waktu itu tim penilai dari Kementerian PAN-RB tengah malam datang ke Puskesmas Bluto dan Guluk-guluk dengan berpakaian layaknya masyarakat sekitar,” bebernya.

Oleh karenanya, ia berharap kepada semua OPD agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama benar-benar terlaksana dengan baik.

“Tahun ini ada 2 Puskesmas juga yang menuju pembangunan zona integritas, yakni Puskesmas Ambunten dan Pasongsongan, semoga semuanya berjalan lancar,” tandasnya.***