SAMPANG, MaduraPost – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap seorang pelatih pencak silat berinisial M (47), atas dugaan melakukan tindakan cabul terhadap muridnya yang masih di bawah umur.
Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (22/04/2024) sekitar pukul 14:00 WIB, ketika ia sedang berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo.
Menurut Dedy, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Desember 2023, saat korban mengalami kesurupan saat mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang.
“Dalam kondisi kesurupan itu, korban diobati oleh tersangka. Namun, setelah pulang, korban merasa takut mengalami kesurupan lagi,” jelas Dedy.
Kemudian, korban dibawa oleh bibinya ke rumah tersangka di Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, dengan maksud untuk berobat.
Namun, di sana, tersangka meminta korban membuka pakaiannya sebagai syarat pengobatan dengan alasan akan diolesi minyak.
Meskipun awalnya korban menolak, namun tersangka terus membujuk hingga akhirnya melakukan tindakan cabul terhadap korban.
“Tersangka mengaku bahwa untuk kesembuhan korban, tindakan tersebut harus dilakukan,” tambah Dedy.
Lebih lanjut, korban juga mengungkapkan bahwa tindakan cabul tersebut dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang kali oleh tersangka.
“Diketahui korban masih berusia 15 tahun dan merupakan seorang pelajar asal Kecamatan Kedungdung. Dia tidak pernah mengungkapkan kejadian ini sebelumnya kepada siapapun,” ungkap Dedy.
Dedy menegaskan bahwa setelah keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut, mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang. Saat ini, tersangka sudah berada dalam tahanan polisi untuk proses lebih lanjut.***






