SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati.
SK tersebut tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah, di lingkungan Disdik Sumenep.
Penyerahan SK Bupati diberikan menindaklanjuti pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat pimpinan tinggi pratama.
Kemudian pejabat administrator, pejabat pengawas dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Sumenep yang terlaksana pada Kamis (21/3/2024).
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, ada sekitar 240 guru yang diangkat menjadi Kepala SDN, 15 orang pengawas dan 9 Kepala SMPN.
Penyerahan SK Bupati itu berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Agus mengatakan, dari 240 orang yang dilantik menjadi kepala sekolah, masih tersisa 57 sekolah yang masih belum terisi.
Menurut Agus, mekanisme pengisian kepala sekolah harus mengikuti syarat yang berlaku. Salah satunya dengan mengikuti program guru penggerak.
“Namun karena guru penggerak kita hanya terbatas, jadi kita ambilkan yang memenuhi syarat. Misalnya mereka minimal harus golongan III B dan telah mempunyai sertifikat pendidik,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (25/3).
Agus mengungkapkan, pengangkatan dan penyerahan SK Bupati itu kebanyakan kepala sekolah dan bukan dari guru penggerak.
“Sedangkan jumlah total guru penggerak yang kita angkat menjadi kepala sekolah berjumlah 63 orang,” kata Agus.
Saat ini, kata Agus, banyak guru yang enggan menjadi kepala sekolah. Alasannya, karena beban yang harus ditanggung cukup berat.
“Memang tambahan insentif yang di terima kepala sekolah tidak sampai Rp200 ribu, mungkin dengan tanggungjawab yang besar, mengakibatkan guru enggan untuk menjadi kepala sekolah,” ujar Agus.
Ke depan, Disdik Sumenep akan intens melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan soal program guru penggerak dan kemajuan pendidikan di Kabupaten ujung timur Pulau Madura itu.***






