Scroll untuk baca artikel
Berita

Disbudporapar Sumenep Kenalkan Kanal Pengaduan di Destinasi Wisata, Chek di Sini Caranya

Avatar
11
×

Disbudporapar Sumenep Kenalkan Kanal Pengaduan di Destinasi Wisata, Chek di Sini Caranya

Sebarkan artikel ini
KOLASE. Potret layanan kanal pengaduan yang ditempelkan di salah satu destinasi wisata milik Pemkab Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan sosialisasi kanal pengaduan resmi pemerintah di sejumlah destinasi wisata.

Sosialisasi ini dilakukan dengan pemasangan spanduk pada beberapa destinasi wisata populer, seperti Pantai Lombang, Pantai Slopeng, Museum Keraton Sumenep, Kompleks GOR Stadion A Yani, serta di kantor dinas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bagi pembaca yang belum tahu apa itu kanal pengaduan untuk destinasi wisata, bisa mengakses halaman resmi pemerintah di lapor.go.id.

Baca Juga :  4 Sepeda Motor Terlibat Lakalantas, 6 Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

Tujuan adanya kanal pengaduan itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata.

Hal ini diungkapkan Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan. Pihaknya menjelaskan, kanal pengaduan tersebut merupakan platform yang disediakan oleh pemerintah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait berbagai layanan publik, termasuk pariwisata.

“Masyarakat dan wisatawan dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui berbagai platform lapor.go.id, seperti website www.lapor.go.id, SMS 1708, aplikasi LAPOR!, dan media sosial LAPOR!,” kaya Iksan dalam keterangannya, Kamis (4/4).

Baca Juga :  Taretan Ning Lia Madura Sambut Pelantikan Lia Istifhama di DPD RI

Dalam perjalanannya ke depan, kegiatan semacam ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang cara mudah menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait pelayanan publik di bidang pariwisata.

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, partisipasi masyarakat dan wisatawan dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan publik di bidang pariwisata akan semakin meningkat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tergugat Minta Kepada PN Sampang Tolak Surat Keabsahan Bukti Kepemilikan Penggugat

“Hal ini ke depan akan mendorong terciptanya destinasi wisata yang nyaman, aman, dan berkesan bagi semua pengunjung,” pungkasnya.***