SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar konferensi pers jelang lebaran tahun ini.
Polres Sumenep mengungkap sejumlah kasus, salah satunya meringkus 15 orang pembuat petasan jelang hari raya Idulfitri.
Para pelaku yang ditangkap berasal dari 5 kecamatan, salah satunya Batuputih dan Saronggi.
Dari tangan 15 orang pembuat petasan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pupuk bahan peledak yang terbungkus plastik.
Ada pula sebanyak 700 petesan jenis sreng dor dan sejumlah mercon yang disita aparat serta petasan jenis lainnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Hendri Noveri mengungkapkan, ratusan petasan itu hendak diperjualbelikan atau sudah siap edar.
“Ini berdasarkan penyelidikan, infonya mau dijual secara eceran di Sumenep dan daerah lainya,” kata Kapolres Hendri dalam keterangannya, Rabu (3/4) pagi di halaman Mapolres setempat.
Pihaknya juga menjelaskan tujuan dari penangkapan para pembuat petasan itu, yakni sebagai langkah pencegahan untuk menghindari sesuatu yang tidak dinginkan.
“Maka sebelum terjadi adanya korban, kami mengamankan para pelaku,” ungkap Kapolres Hendri.
Para pembuat petasan itu kini harus menjalankan nasibnya di penjara. Mereka terancam 20 tahun kurungan.
Pasal yang disangkakan kepada 15 orang ini termaktub dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.***






