Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

Polres Pamekasan Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi

Avatar
8
×

Polres Pamekasan Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan saat memberikan penghargaan kepada 13 personel berprestasi karena berhasil mengungkap narkoba seberat 498,88 gram. (MP/Humas Polres Pamekasan)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan penghargaan kepada 13 personelnya yang telah berprestasi dalam mengungkap kasus narkoba di Lapangan Apel Polres Pamekasan pada Selasa (26/3/2024).

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, upacara pemberian penghargaan tersebut adalah wujud apresiasi atas jasa, prestasi, dan loyalitas tinggi para anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Polres Pamekasan Geledah Rumah Warga saat Produksi Rokok Ilegal

Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasa kebanggaan, penghormatan, serta motivasi kerja.

“Penghargaan yang kami berikan tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga bentuk apresiasi atas pengorbanan, keberanian, dan dedikasi para anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pamekasan menekankan beberapa hal, di antaranya meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Beras Oplosan ? Berkas P21 Sudah di Kejari Sumenep

Serta meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, menjaga martabat pribadi dan institusi Polri, serta memberantas penyalahgunaan narkoba.

Terdapat 13 personel Polres Pamekasan yang menerima penghargaan atas prestasi mereka, di antaranya Kompol Andy Purnomo (Waka Polres Pamekasan), AKP H. Muhlis Sukardi (Kasatresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Siswanto (KBO Satresnarkoba Polres Pamekasan), dan lainnya.

Baca Juga :  Terjerat Narkoba Tapi Status Masih Anggota Dewan dan Terima Gaji, BK DPRD Sumenep Bisa Apa?

Mereka diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti seberat 498,88 gram di dalam sebuah rumah di Jl. Cokroatmojo Ke. Parteker, Kabupaten Pamekasan.

Proses pemberian penghargaan ini disaksikan oleh jajaran PJU Polres Pamekasan, Kapolsek, dan personel Polres Pamekasan, serta perwakilan personel Polsek setempat.***