Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Setelah Bendahara Desa Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Bansos Desa Gunung Rancak, Kejari Sampang Bidik Tersangka Baru

Avatar
9
×

Setelah Bendahara Desa Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Bansos Desa Gunung Rancak, Kejari Sampang Bidik Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Ribuan massa serta karangan bunga hiasi Kantor Kejari Sampang dalam kasus penanganan dugaan penyelewengan bantuan sosial di desa gunung rancak robatal (foto : Imron Muslim/MaduraPost):

SAMPANG, MaduraPost – Kejaksaan Negeri Sampang akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Rabu (06/12/2023)

Hal tersebut diungkapkan langsung Tri Satrio, Kasipidsus Kejari Sampang saat menerima massa aksi. Pihaknya mengatakan  dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Percayalah sama kami. Cepat atau lambat, insyaallah akan ada tersangka baru,” kata Tri Satrio di hadapan masa aksi.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk sabar serta mempercayakan kasus tersebut kepada Aparat Penegal Hukum (Kejari Sampang. red).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar FKP

“Tolong sabar. Semua ada prosesnya, saya tidak mau menyebutkan siapa tersangka barunya. Tapi, dalam waktu dekat akan kita umumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi bansos ini,” ungkapnya.

Ia juga mengaku tidak takut diintervensi oleh pihak manapun prihal penanganan kasus bantuan sosial yang sudah menetapkan satu tersangka di dalamnya (Bendahara Desa Gunung Rancak).

“Kami tidak takut diintervensi oleh manapun. Karena dalam hal ini kita tidak mau zalim,” terang Satrio sambil lalu mendapatkan tepuk tangan dari masa aksi.

Baca Juga :  Masyarakat Bira Barat Ancam Usir Kajari Sampang

Sementara itu ada sekitar 4 tuntutan yang dibacakan oleh Hanafi, korlap aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) dan warga Gunung Rancak.

“Segera tersangkakan Muhammad Juhar, Kades Gunung Rancak. Mengingat Kejari Sampang sudah menyita uang sekitar 260 Juta dari hasil korupsi bansos,” teriak Hanafi saat membacakan tuntutan yang pertama.

Sedangkan tuntutan yang kedua. Hanafi menyampaikan, “Segera tangkap dan tahan Bendahara Desa Gunung Rancak

Baca Juga :  Moh Nuri, Terpidana Kasus Korupsi Dijebloskan ke Penjara

(Sofrowi),” ucapnya.

Hanafi juga mengapresiasi langkah hukum serta terus mendukung Kejari Sampang untuk mengusut tuntas mafia bansos di Gunung Rancak.

“Kami AMSB mendukung Kejari Sampang mengungkap dengan terang benderang kasus korupsi bansos Gunung Rancak dan

menyeret semua yang terlibat,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Kejari Sampang telah menetapkan tersangka, yaitu Bendahara Desa Gunung Rancak berinisial S. Selain itu Kejari Sampang juga menyita uang hasil korupsi sekitar 260 juta.