SUMENEP, MaduraPost – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Selasa, 14 November 2023.
Diketahui, program ini telah ditetapkan pemerintah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program strategis nasional Reforma Agraria.
Disperkimhub Sumenep sudah mulai melaksanakan pengecekan lapangan bersama Tim Terpadu lainnya, sejak 7 November 2023 kemarin hingga beberapa hari ke depan.
Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Kepala Bidang Pertanahan, Heri Kushendrawan menjelaskan, Sumenep merupakan salah satu kabupaten dari 9 wilayah di Jawa Timur yang mendapatkan PPTKH.
Pihaknya mengaku, bersama Tim Terpadu lainnya sudah turun melaksanakan pengecekan lapangan sejak beberapa hari lalu.
“Yang pertama kali dilakukan di Kecamatan Batuan, selanjutnya menyasar ke sejumlah kecamatan di daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep,” kata Heri dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (14/11).
Pihaknya menjelaskan, Tim Terpadu dalam melakukan validasi cek lapangan tentunya melalui wawancara dengan masyarakat pemohon.
Di mana, untuk divalidasi sesuai tidaknya usulan permohonan yang dilakukan oleh perorangan dan ter-kolektif di kepala desa.
“Dan melalui Bupati yang sudah tertampung diajukan ke kementerian,” pungkasnya.***






