Scroll untuk baca artikel
DaerahPemerintahan

Pemkab Pamekasan Sebut Kemiskinan Absolut Jadi Prioritas Penerima Program RTLH

Avatar
19
×

Pemkab Pamekasan Sebut Kemiskinan Absolut Jadi Prioritas Penerima Program RTLH

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pamekasan, akan memprioritaskan penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berada di garis kemiskinan atau tergolong kemiskinan absolut. (dok/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Pemkab Pamekasan, akan memprioritaskan penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berada di garis kemiskinan atau tergolong kemiskinan absolut.

Muharram menyampaikan, kemiskinan absolut yang dimaksud adalah warga yang benar-benar berada di garis kemiskinan. Seperti rumah rusak memprihatinkan milik warga yang sudah lanjut usia.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Penerima RTLH adalah warga tidak mampu yang mendekati kemiskinan absolut. Kalau yang diusulkan banyak. Tetapi pemerintah sekarang tinggal membaca kriteria penerima, masuk tidak dan layak sebagai penerima. Kalau masuk, iya nanti kita bantu,” kata pria bergelar Sarjana Teknik (ST) itu.

Baca Juga :  Ganti Rugi Mangkrak, Eksplorasi Petronas Ditolak Nelayan Madura

Muharram mengungkapkan, usulan penerima program RTLH 2024 sudah masuk 10 ribu. Sementara pemerintah masih menangani 2 ribu, 8 ribu sisanya belum ditangani, seiring banyaknya usulan yang sangat meningkat.

Padahal penerima program RTLH di tahun 2023 dan 2022 sangat jauh signifikan. Di tahun 2023, hanya 230 penerima. Sementara di tahun 2022, 1 ribu lebih penerima.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Jelang Semester II 2025

“Kenapa tidak sama dan sangat jauh drastis. Karena anggaran yang dirancang pemerintah dalam setiap tahun tidak sama. Bisa anggarannya banyak, bisa sedikit dan tidak mencukupi,” tuturnya.

Menurutnya program RTLH bisa diusulkan oleh konsultan dan pemerintah desa. Pemerintah desa bisa memberikan data base warga tidak mampu kepada pemerintah sebagai sasaran program RTLH.

Baca Juga :  Himbauan Bupati Jember Tentang “Jum’at Bersarung” Disambut Baik Santri Kaliglagah

“Dari itu kemudian konsultan turun mengecek kebenaran data tersebut yang dibuktikan dengan titik koordinat rumah warga sebagai penerima program. Data ini jadi acuan kami, apakah mereka memang layak atau tidak,” ungkapnya.

Meski begitu, Muharram tidak bisa berbuat lebih untuk menjalankan program RTLH. Sebab keuangan APBN yang diatur pusat jadi penentu. Kata dia, anggaran besar, program semakin banyak. Begitu juga sebaliknya.***