Scroll untuk baca artikel
Berita

Jelang Tahun Politik, BKPSDM Sampang Ancam Sanksi ASN yang Tak Netral

Avatar
11
×

Jelang Tahun Politik, BKPSDM Sampang Ancam Sanksi ASN yang Tak Netral

Sebarkan artikel ini
Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang yang berada di Jalan Wahid Hasyim (Foto : MaduraPost/Imron).

SAMPANG, MaduraPost – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) mengimbau untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas. Rabu (27/09/202).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Badan Kepegawiaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Seluruh asn agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan  kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon kontestan pemilu,” kata Arif melaui pesan Whatsapp yang diterima media ini. Rabu (27/09/2023.

Baca Juga :  Rumah Penerima PKH Akan Dilabelisasi, Dinsos P3A Sumenep Tegaskan Hal Ini

Pihaknya menambahkan, jika nantinya ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar maka akan mendapatkan sanksi tegas.

“Sanksi nya tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilanggar asn tsb,” imbuhnya.

Menurut Arif, sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang ikut berpolitik juga variatif tergantung pelanggarannya. Menurutnya sanksi tersebut dijatuhkan mulai dati teguran lisan hingga pemberhentian sebagai ASN

Baca Juga :  Meriahnya Budaya Petik Laut di Pantai Lon Malang Sampang

“Sanksi ringan teguran lisan, sanksi sedang tunjangan kinerja (tukin), sanksi berat bisa diberhentikan dari ASN,” tambahnya.