Scroll untuk baca artikel
Berita

Komisi IV DPRD Sampang Tekan Pemkab Untuk Hentikan Penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2

Avatar
9
×

Komisi IV DPRD Sampang Tekan Pemkab Untuk Hentikan Penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2

Sebarkan artikel ini
Siswa terpaksa belajar ditempat lesehan setelah sekolahnya disegel. (Saman/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Komisi IV DPRD Sampang telah mengeluarkan pernyataan mendesak kepada Pemerintah Daerah (Bupati) Kabupaten Sampang Madura untuk menghentikan atau menyelesaikan penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2, Kecamatan Sokobanah, yang telah mengganggu aktivitas proses belajar mengajar siswa di sana.

Para siswa yang terkena dampak penyegelan tersebut saat ini terpaksa belajar di tempat lesehan karena gedung sekolah mereka telah disegel oleh seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sekretaris Komisi IV DPRD Sampang, H Aulia Rahman, telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang. Namun, dalam pertemuan tersebut, Kadisdik tidak hadir dan diwakili oleh Kabid SD, Imron.

Baca Juga :  Bupati Sampang Launching Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di RSUD dr. Mohammad Zyn

“Ayah kita telah melakukan rapat kerja dengan Komisi IV, dan kita menanyakan kepada Disdik Sampang mengenai status masalah ini. Mereka mengatakan bahwa masih dalam proses pendekatan dengan pihak pemilik tanah yang mengklaim lahan tersebut karena sedang berlangsung tahap negosiasi,” kata Aulia Rahman pada Senin (4/9/2023).

Politisi dari Partai Demokrasi ini menyatakan ketidakpuasannya karena yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kabid SD, bukan Kadisdik yang memiliki kebijakan dan wewenang dalam kasus ini.

Baca Juga :  Komitmen Berkelanjutan Pemkab Sumenep Wujudkan Desa Mandiri Setiap Tahun

“Kami akan memanggil Kadisdik untuk pertemuan kedua kalinya guna memahami lebih lanjut langkah-langkah dan progres dalam pendekatan dengan pemilik tanah yang mengklaim lahan tersebut. Tujuannya adalah agar masalah ini segera diselesaikan karena kondisi belajar siswa yang harus numpang di TK sangat menyedihkan,” tegas Aulia.

Aulia menjelaskan bahwa semua kebijakan terkait kasus ini berada di tangan Bupati, dan langkah yang akan diambil oleh Kadisdik Sampang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menghentikan penyegelan ini karena dampaknya sangat merugikan proses belajar mengajar siswa yang terganggu dan tidak optimal. Siswa harus belajar di sekolah mereka, bukan numpang di tempat lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Pemdes Tobai Tengah Sampang, Karang Taruna Generasi Emas Gelar Bazar Ramadhan

Lebih lanjut, Aulia mengatakan bahwa situasi seperti ini menjadikan Sampang belum sepenuhnya merdeka, dan mereka akan terus berupaya agar masalah ini segera teratasi sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal di sekolah tersebut.

“Kami hanya mendesak pemerintah daerah karena mereka adalah pelaksana eksekusi. Masalah terkait kepemilikan tanah dan permasalahan serupa di Kabupaten Sampang secara keseluruhan harus dievaluasi dan ditangani,” pungkasnya.