Scroll untuk baca artikel
Headline

Kekayaan Anggota Bawaslu Pamekasan Tembus Rp 13, 3 M, Anggaran 2019 Dibongkar

Avatar
14
×

Kekayaan Anggota Bawaslu Pamekasan Tembus Rp 13, 3 M, Anggaran 2019 Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Suryadi, Komisioner Bawaslu Pamekasan dan rincian harta yang dimiliki.

PAMEKASAN, MaduraPost – Lima Komisioner Bawaslu Pamekasan periode 2023 – 2028 secara resmi dilantik pada sabtu (19/08/23) kemaren, Mereka adalah Abdullah Saidi, Fauzan Adima, Moh Imron, Sukma Umbara Tirta Firdaus, dan Suryadi.

Usai pelantikan komisioner Bawaslu Pamekasan, nama Suryadi mencuat ke publik usai harta kekayaan yang dimiliki oleh Suryadi melebihi kekayaan yang dimiliki ketua Bawaslu RI.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Petani di Bangkalan Alami Kelangkaan Pupuk Hitam Bersubsidi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, harta kekayaan yang dimiliki Suryadi mencapai Rp 13.321.000.000 sedangkan harta kekayaan yang dimiliki ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Rp 2.476.800.000.

Selain mempunyai kekayaan yang fantastis, nama Suryadi menjadi trending karena disebut dalam dugaan penggelapan dana sisa anggaran tahun 2019 di Bawaslu Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 68.028.767 yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Konten Kreator ‘Akeloy Production’ Dianggap Melecehkan Guru Tugas dan Pesantren

Dugaan penggelapan dana tersebut ditulis dalam laman media yakusa.id dengan judul “Terbongkar! Suryadi-Hanafi Tilep Sisa Anggaran Bawaslu Pamekasan Tahun 2019 Rp 68 Juta Lebih”. terbit 25 Agustus 2023.

Dugaan penggelapan tersebut berdasarkan Notis audit yang dilakukan Bawaslu Jawa timur terkait laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Bawaslu Pamekasan tahun anggaran 2020 (periode 1 Januari s.d. 31 Oktober 2020).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Diduga Biarkan 3 DPO Kasus Pengeroyokan Asal Desa Klampar