Scroll untuk baca artikel
Berita

DKPP Sumenep Serahkan Klaim AUTP, Ternyata Ini Fungsinya Untuk Para Petani

Avatar
4
×

DKPP Sumenep Serahkan Klaim AUTP, Ternyata Ini Fungsinya Untuk Para Petani

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS. Potret penyerahan AUTP kepada petani penerima pada Malam Syukuran HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Halaman Kantor Bupati, Minggu (20/8/2023) malam oleh Bupati Achmad Fauzi. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan klaim Asuransi Usaha Tani Tanaman Padi (AUTP) kepada petani, dalam upaya meminimalisir kerugian akibat gagal panen atau puso. Selasa, 22 Agustus 2023.

Acara tersebut dirayakan pada malam tasyakuran HUT ke-78 Kemerdekan RI.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Di mana, telah dilakukan penyaluran AUTP pada beberapa Kelompok Tani (Poktan) atau petani yang mengalami gagal panen, akibat bencana alam banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa kecamatan.

Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengungkapkan, petani mendapat klaim AUTP per-hektarnya Rp6.000.000,- sesuai dengan harga pertanggungan sebagai dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi permusim tanam.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Sumenep Jalin Kerjasama Tingkatkan Pelayanan Hukum

Pihaknya menjelaskan, AUTP preminya sebesar Rp180 ribu per-hektarnya.

Namun, para petani hanya menanggung biaya Rp36 ribu per-hektar setiap musim tanam. Sebab, sisa Rp144 ribu menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kelompok tani yang mendapatkan klaim AUTP sebanyak 8 Poktan yang tersebar di Kecamatan Saronggi, Dungkek, Batuan dan Lenteng. Total keseluruhan pertanggungan klaim sebesar Rp190.260.000,-,” kata Arif, di sela-sela penyerahan AUTP kepada petani penerima pada Malam Syukuran HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Halaman Kantor Bupati, Minggu (20/8/2023) malam.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, para petani khususnya kelompok tani yang belum memiliki asuransi untuk bisa mengikuti AUTP, guna mengantisipasi manakala ada risiko terjadinya gagal panen bisa diajukan klaim.

Baca Juga :  Konser Masa Kejayaan dan Pra Launching Logo Hari Jadi ke-755 Sumenep Berlangsung Meriah

“Meskipun sejatinya tidak ingin ada bencana ketika menanam padi, namun dengan adanya asuransi ini jika terjadi sesuatu yang buruk ada bantuan untuk menanggung kerugian,” kata Bupati Fauzi.

Dia menerangkan, AUTP bisa melindungi kerugian yang disebabkan gagal panen.

Sehingga, petani yang menerima uang klaim dari PT. Jasindo agar mempergunakan untuk membiayai usaha tani saat menanam selanjutnya.

“Semoga, penyerahan klaim AUTP membantu kerugian petani yang pemanfaatan uang itu, untuk keberlangsungan atau melanjutkan kegiatan berusaha tani berikutnya,” kata Bupati Fauzi.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Apresiasi Produk Bawang Varietas di Kecamatan Rubaru Hingga Tembus Pasar Internasional

Pihaknya berharap, para petani hendaknya mengikuti program AUTP, mengingat beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep rawan terjadi banjir meskipun tidak terjadi setiap tahunnya.

Namun, kata dia lebih lanjut, perlu kewaspadaan saat musim tanam.

“Karena itulah, petani yang belum menjadi peserta AUTP untuk mengikuti program itu, supaya jika terjadi bencana alam pada musim tanam tidak menanggung kerugian yang sangat besar,” jelasnya.

Sekedar informasi, melalui program AUTP, jaminan dapat diberikan terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman atau Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).***