SUMENEP, MaduraPost – Pembangunan kantor baru DPRD di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menelan anggaran hingga Rp100 miliar lebih. Selasa, 22 Agustus 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Sumenep, Erik Susanto mengungkapkan, nilai kontrak pembangunan kantor baru DPRD Sumenep sebesar Rp100.093.693.513,75,- itu akan dikerjakan dalam jangka waktu 420 hari kalender.
“Pada 2022, Bupati dan DPRD Sumenep menyepakati Nota Kesepakatan Bersama untuk pelaksanaan kegiatan tahun jamak pengerjaan pembangunan gedung DPRD itu,” kata Erik pada sejumlah media belum lama ini, Selasa (22/8).
Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengharapkan, pembangunan kantor baru DPRD Sumenep selesai sesuai dengan target.
“Pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD itu, telah dilakukan penandatanganan kontrak bersama pihak pelaksana dan sudah ditentukan jangka waktu penyelesaian pengerjaannya,” kata Bupati di sela-sela Peletakan Batu Pertama, di Desa Gedungan Kecamatan Batuan, Senin (21/8/2023) kemarin.
Untuk diketahui, PT. PP Urban sebagai pemenang tender pelaksana proyek itu, dalam kontrak kerjanya harus menyelesaikan pembangunan kantor baru DPRD dalam jangka waktu 420 hari kalender, atau hingga 29 September 2024 mendatang.
“Pelaksanaan kegiatan pengerjaan pembangunan gedung itu, dikerjakan tahun jamak dengan metode terintegrasi rancang dan bangun (design and build) pada tahun anggaran 2023-2024,” kata Bupati Fauzi menjelaskan.
Menurutnya, pengerjaan pembangunan gedung itu dapat selesai sebelum target, supaya para anggota DPRD bisa segera menempati kantor baru.
Bupati Fauzi menjelaskan, jangka waktu dalam kontrak itu hanya sebagai target untuk menyelesaikan pembangunan saja.
“Mudah-mudahan pengerjaannya selesai sebelum waktu kontrak kerja, jadi pelaksana proyek ini berusaha bagaimana sebelum target sudah rampung semua,” harapnya.***






