SUMENEP, MaduraPost – Kepala SMPN 1 Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak enak hati jika Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya diberitakan karena bermasalah. Rabu, 8 Agustus 2023.
Bahkan, Kepala SMPN 1 Manding, Jayat, secara terang-terangan mengatakan apabila Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, jangan sampai tahu tentang penyaluran PIP di sekolahnya itu bermasalah.
“Kalau dimuat di media jangan lah, masalah ini jangan dimuat di media. Kalau misal ada hal yang perlu dikomunikasikan dengan dinas, biar saya yang akan mengkomunikasikan dengan dinas untuk menyelesaikan ini,” kata Jayat saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (8/8/2023) kemarin.
“Saya nggak enak kalau pas mau ngomong sama pak kadis, (biar uang bensinnya dikasih nanti, red),” katanya lebih lanjut.
Padahal, dana PIP tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh siswa-siswi tersebut. Sayangnya, harapan para siswa-siswi di sekolah ini harus pupus lantaran telat informasi.
Data yang dihimpun media ini, para siswa-siswi yang seharusnya mendapatkan dana PIP itu malah tak dapat dicairkan oleh pihak bank penyalur. Alasannya, karena sudah telat melakukan aktivasi.
Diketahui, penyalur bantuan PIP tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Disesalkan, kini aktivasi PIP khusus siswa-siswi di SMPN 1 Manding bermasalah.
“Itu kemarin saya diinfokan mendapatkan bantuan PIP dari pihak sekolah (tempat saya sebelumnya menempa ilmu di SMPN 1 Manding, red),” kata siswa inisial DA pada sejumlah media.
Lebih lanjut DA bercerita, pada tanggal 5 Agustus 2023 kemarin, dia bersama dengan sejumlah kawannya menerima panggilan dari pihak sekolah di SMPN 1 Manding.
Statusnya saat ini, DA berikut kawannya yang lain sudah menginjak bangku SMA, namun ia dikabarkan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp375 ribu.
Dari data yang disampaikan DA pada media, terlihat bahwa dirinya mendapatkan bantuan PIP berikut 3 orang kawannya dan 8 siswa-siswi lainnya. Total ada 12 siswa-siswi yang mendapatkan bantuan PIP tersebut.
Data ini, di dapatkannya usai dirinya mendatangi Kantor Unit BRI Cabang Manding pada 7 Agustus 2023 kemarin.
DA yang sebelumnya mengaku sangat senang mendapatkan bantuan PIP itu harus menghela nafas panjang.
Sebab, pihak bank menyatakan jika aktivasi bantuan PIP yang seharusnya ia akan dapatkan nyatanya hangus alias kadaluarsa.
“Ini PIP-nya sudah kadaluarsa pada tanggal 31 Juli 2023,” kata DA menirukan ucapan pihak bank saat hendak melakukan aktivasi bantuan PIP tersebut.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Manding, Jayat mengungkapkan, bahwa akan menindaklanjuti kasus tersebut. Di mana, kata dia, hal itu baru terjadi pada tahun ini.
“Informasi itu akan kami tindaklanjuti, karena memang informasinya yang kita dapat begitu,” kata Jayat, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Jayat mengatakan, bahwa secara teknis, bantuan PIP di sekolah yang ia pimpin sudah ada yang mengurusi.
“Saya menyerahkan kepada tim yang menangani PIP itu. Biasanya, PIP itu langsung diserahkan kepada orang tua siswa atau siswa itu sendiri. Teknisnya, kita hanya memfasilitasi persyaratan yang ada,” kata Jayat menerangkan.
Pihaknya menyebut, bahwa program itu langsung turun dari pusat. Di tanya soal keterlambatan informasi bagi penerima PIP, Jayat menyebut, secara prosedural ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.
“Program ini, kita datanya langsung dari pusat. Terus yang menerima itu adalah siswa yang masih aktif di SMP 1 Manding. Tetapi pada masa sekarang ini, anak yang sudah keluar itu datanya turun lagi, menerima lagi. Itu pun tetap dikembalikan kepada anak yang bersangkutan untuk ngambil (atau anak yang sudah melanjutkan ke SMA, red),” kata Jayat menguraikan.
Di samping itu, Jayat mengkalim, bahwa data PIP khusus sekolahnya itu memang mengalami banyak keterlambatan.
“Itu memang data telat. Kita nerima dari pusatnya itu sudah lambat, karena itu kan lewat operator. Kadang-kadang itu ada yang lebih tahu duluan justru wali murid,” kata Jayat.
“Kita lambat updatenya, atau informasi dari dinas pendidikan yang lambat,” timpal Jayat lebih lanjut.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa data siswa-siswi penerima PIP tidak diambil secara kolektif. Dengan kata lain, wali murid atau siswa-siswi itu sendiri dapat mengurusnya secara mandiri.
“Kita hanya memfasilitasi persyaratannya, seperti surat keterangan dan fotokopi raport dan sebagainya,” tuturnya.***






