Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dilaporkan Banom PPP ke Polres Sampang, Dedi Dores : Tinggal Buktikan Saja Laporan Saya

Avatar
16
×

Dilaporkan Banom PPP ke Polres Sampang, Dedi Dores : Tinggal Buktikan Saja Laporan Saya

Sebarkan artikel ini
Caption : Dedi Dores (tengah) menunjukkan bukti laporan di Mapolda Jatim bersama kedua kuasa hukumnya (foto : istimewa).

SAMPANG, MaduraPost – Badan otonom (Banom) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang (Dedi Dores) ke Polres setempat. Rabu (02/08/2023).

Laporan tersebut buntut dari laporan Dedi Dores ke Polda Jatim yang melaporkan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan dugaan penggelapan dana kompensasi pileg pada 2019 silam.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Nurul Huda selaku ketua AMK mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ini tidak sendirian. Organisasi lain yang ikut mendampingi adalah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).

“Kami melaporkan Dedi Dores anggota DPRD Sampang yang dipecat karena Pergantian Antar Waktu (PAW), atas dugaan pencemaran nama baik terhadap partai PPP Sampang,” kata Nurul Huda, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  6 Anggota DPRD Sampang Dapil IV Resmi Dilantik, Tokoh Masyarakat Desa Karang Penang Beri Ucapan Selamat

Menurut Huda, bahwa pelaporan tersebut bentuk responsnya, karena Dedi Dores mengatakan bahwa DPC PPP Sampang telah melakukan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.

“Ini tidak benar apa yang dikatakan oleh Dedi Dores, Hal ini merupakan fitnah yang sangat keji. Maka dari itu, kami melakukan pelaporan balik atas fitnah tersebut ke Polres Sampang, agar tidak menjadi isu yang liar terhadap masyarakat,” imbuh Huda.

Baca Juga :  270 KPM Desa Tamberu Barat Terima Bantuan Beras Dari Presiden Jokowi

Terpisah, Dedi Dores menanggapi santai terkait laporan AMK Kabupaten Sampang tersebut. Menurutnya hal tersebut adalah bagian dari hak masyarakat sebagai warga negara.

“Intinya laporan itu kan buntut laporan saya ke Polda Jatim. Iya seharusnya ini saja yang dibuktikan atau diklarifikasi,” ucap Dedi Dores melalui pesan suara yang diterima media pada Kamis (03/08/2023).

Dedi Dores menyayangkan upaya partai yang hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait laporan yang dirinya layangkan ke Polda Jatim.

Baca Juga :  Polisi Periksa Wartawan Perihal Kasus Dugaan TPPU DBHCHT di Diskominfo Sampang

“Hingga saat belum ada dari pihak partai yang memberikan klarifikasi terkait laporan saya. Kalau masalah laporan yang dilayangkan oleh banom PPP tersebut saya tidak akan memotongnya, karena itu hak setiap warga negara,” imbuhnya.

Ditanya soal laporan yang ke Polda Jatim, Dedi Dores meyakini berkasnya sudah lengkap semua.

“Ini buktinya cukup saya saja yang tau, tapi saya rasa bukti-buktinya sudah komplit semua,” pungkas Dedi.