Scroll untuk baca artikel
Berita

Musim Kemarau dan Ancaman Kekeringan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Segera Lakukan Deteksi Dini

Avatar
9
×

Musim Kemarau dan Ancaman Kekeringan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Segera Lakukan Deteksi Dini

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Akis Jasuli, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Ancaman kekeringan di musim kemarau tahun ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu, 9 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli belum lama ini. Pihaknya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus segera melakukan deteksi dini terhadap ancaman kekeringan tahun ini.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sekarang ini Sumenep sudah masuk musim kemarau. Jadi kami mendorong upaya pemerintah daerah segera melakukan deteksi dini dan siaga atas dampak dari kekeringan yang akan terjadi tahun ini,” kata Akis pada sejumlah media, Minggu (9/7).

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIA Pamekasan Diduga Berbohong Terkait Harga Mamin Narapidana

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menetapkan bahwa Kabupaten Sumenep masuk dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan (SSDGK) pada musim kemarau yang melanda wilayah Madura tahun 2023.

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah mana saja yang rawan kekeringan atau kesulitan air bersih dan wabah penyakit akibat dampak musim kemarau.

“Sebelum itu terjadi, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi pada warga daerah-daerah mana saja yang berpotensi rawan bencana kekeringan itu,” ujar Akis.

Baca Juga :  Polsek Kota Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Sungai

Menurutnya, Pemkab Sumenep harus lebih mengoptimalkan ketersediaan sumber daya air dalam menghadapi musim yang rawan kekeringan tahun ini.

“Jadi semua elemen harus bersinergi, jika nanti terjadi kekeringan pada daerah terdampak. Maka pemerintah segera memberikan bantuan air, sehingga bencana itu bisa diantisipasi,” kata dia menegaskan.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, ada 9 desa di wilayah Sumenep yang masuk kategori kering kritis. Kemudian, 42 desa lainnya mengalami kekeringan yang langka.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Sukses Gelar Berbagai Kegiatan Semarak HKN 2023

“Puluhan desa pada musim ini yang terdampak kekeringan tersebar di 18 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan,” kata Wahyu menerangkan.

Ia menuturkan, status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung sejak tanggal 1 Juni hingga 31 November 2023 mendatang.

“Bahkan, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” kata Wahyu menjelaskan.***