Scroll untuk baca artikel
Berita

Siap-Siap! Disdik Sumenep Akan Cairkan Bansos Untuk Guru Non PNS Tahun 2023

Avatar
13
×

Siap-Siap! Disdik Sumenep Akan Cairkan Bansos Untuk Guru Non PNS Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat dikonfirmasi MaduraPost di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 5.055 orang guru non sertifikasi dan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mendapatkan tunjangan insentif atau Bantuan Sosial (Bansos) hingga Rp1.500.000. Selasa, 13 Juni 2023.

Tentu, hal ini menjadi gembira bagi ribuan guru non sertifikasi dan non PNS di Kabupaten Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  KPK Beri Survei Penilaian Integritas Untuk Pemkab Sumenep Hingga Bahas Soal Risiko Korupsi

Hal itu disampaikan langsung Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Purnamawati.

“Bulan ini (Juni 2023) insentif untuk guru yang belum sertifikasi dan non PNS kita cairkan,” kata Purnamawati dalam keterangannya, Selasa (13/6).

Menurutnya, bantuan terhadap guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang utamanya belum berstatus sertifikasi atau PNS.

Baca Juga :  Tahun Ini Program SPAM di Sumenep Berlanjut ke 16 Desa

Di mana, dana insentif itu diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2023.

Diketahui, saat ini dana bantuan insentif tersebut masih dalam tahap proses pengusulan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep.

“Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp1.200 ribu, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima Rp1.500 ribu setiap penerima,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Siapkan Rp150 Juta untuk Pemeliharaan Traffic Light pada 2025

Pihaknya berharap, penyaluran insentif guru non sertifikasi dan non PNS Tahun 2023 ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran di sekolah.

“Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” tandasnya.***