Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi Srikandi, Apa Itu?

Avatar
8
×

Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi Srikandi, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN. Potret Sekda Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, saat sambutan sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat mengadakan sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Rabu, 17 Mei 2023.

Rencananya, program tersebut akan menjadi perangkat daerah lingkungan pemerintah setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi mengatakan, pemerintah daerah berikhtiar menerapkan aplikasi Srikandi dalam urusan surat menyurat secara online atau surat elektronik.

Hal ini sebagai langkah mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Aplikasi Srikandi tentu saja mempercepat proses pengurusan surat dan pengambilan kebijakan, serta memudahkan dalam penandatanganan surat keluar maupun surat masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Segera Gelar Tes Kompetensi PPPK 2024, Cek Tanggalnya di Sini

“Yang jelas, dengan aplikasi Srikandi dokumen dalam bentuk digital, dampaknya tidak membutuhkan tempat dan ruang penyimpanan arsip yang besar, karena file-nya sudah tersimpan pada server nasional,” kata Sekda Edi Rasiyadi saat membuka sosialiasi, di Kantor Bupati, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Pihaknya menekankan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Sumenep, untuk bersama-sama menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi di setiap perangkat daerah, sehingga abdi negara harus meningkatkan SDM untuk menguasai teknologi.

Baca Juga :  Festival Musik Tong-tong Tahun 2022 Kembali Meriahkan Hari Jadi ke-753 Kota Sumenep

“Para ASN sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh gagap teknologi, namun harus mampu menggunakannya di setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing,” terangnya.

Untuk diketahui, Srikandi merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi, yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pengembangannya dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.

“Kami mengharapkan instansi terkait untuk menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana, seperti jaringan internet demi kelancaran aktivitas surat menyurat elektronik berjalan dengan baik,” jelas Sekda Edi Rasiyadi.

Baca Juga :  JPU Paksa Habib Rizieq Hadir Sidang Online

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menambahkan, adanya aplikasi Srikandi dalam rangka pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis, berkualitas dan terpecaya, sehingga di era teknologi bisa bekerja di mana saja.

“Kami rencanakan penerapan aplikasi ini tidak hanya di perangkat daerah seperti OPD dan Kecamatan saja, melainkan juga hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, yang merupakan salah satu program Bupati untuk penguatan digitalisasi 2023,” tandasnya.***