Scroll untuk baca artikel
Berita

Selama Libur Lebaran 2023, Disbudporapar Sumenep Targetkan PAD Capai Rp150 Juta

Avatar
10
×

Selama Libur Lebaran 2023, Disbudporapar Sumenep Targetkan PAD Capai Rp150 Juta

Sebarkan artikel ini
Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata pada libur lebaran 2023 ditargetkan mencapai Rp150 juta. Selasa, 11 April 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Target PAD Rp150 juta itu akan didapat dari tiga destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, selama libur lebaran 2023,” kata Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan pada sejumlah media, Selasa (11/4).

Baca Juga :  Disnaker Sumenep Atur Ulang Kepesertaan Jaminan Sosial Buruh Tani 2025

Iksan mengungkapnya, besaran target tersebut sudah sesuai dengan prediksi kunjungan wisatawan ke tiga lokasi destinasi wisata yang akan meningkat.

“Setiap tahunnya ketika libur lebaran kunjungan wisatawan baik lokal, Nusantara maupun mancanegara selalu ada peningkatan,” katanya mengungkapkan.

Pihaknya optimis target tersebut akan tercapai seiring adanya event yang sudah dipersiapkan selama libur lebaran nanti.

Baca Juga :  Prodi PBSI STKIP PGRI Sumenep Raih Predikat Unggul, Bukti Kerja Keras dan Komitmen

“Kami sangat optimis sekali target tersebut dapat tercapai dan insya Allah melebihi dari target,” ujarnya.

Sekedar informasi, tiga destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep penghasil PAD, yakni Museum Keraton, di Kecamatan Kota Sumenep, Pantai Lombang di Kecamatan Batang-batang dan Pantai Slopeng di Kecamatan Dasuk.

Sementara, pada libur lebaran nanti, Disbudporapar Sumenep sudah menyiapkan event berupa festival layang-layang led, yang akan diselenggarakan pada 26 April 2023.***

Baca Juga :  DKPP Sumenep Apresiasi FGD Tembakau yang Digelar DPC PWRI, Begini Hasilnya