SAMPANG, MaduraPost – Pekerjaan Proyek pembangunan rabat beton jalan ruas Kabupaten Sampang di Desa Pecanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, jadi sorotan. Pasalnya, proyek pembangunan rabat beton yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Sampang TA 2022 belum satu tahun saat ini sudah rusak. Selasa 17/01/2023.
Saat media ini monitoring ke lokasi, di sekitar lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi. Adapun kondisi pembangunan proyek tersebut, terlihat cor betonnya retak ke bawah dan pecah memanjang di bagian tengah. Sehingga kondisi tersebut menguatkan rendahnya mutu serta kualitas pada pengerjaan proyek pembangunan rabat beton tersebut.
Seperti yang di ketahui bahwa, setiap kegiatan pembangunan (proyek) yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya untuk dilengkapi dengan papan nama/informasi di lokasi kegiatan.
Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun pantauan di lokasi, masih ditemukan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang yang tidak dilengkapi dengan papan informasi. Sehingga proyek tersebut terkesan seperti proyek siluman.
Menurut informasi yang mengerjakan proyek tersebut bernama Fadil.
Namun Fadil berkilah kalau dirinya tidak tau asal muasal proyek tersebut.
“Bukan punya saya, langsung tanyak ke dinasnya saja, itu punya siapa, biar lebih jelas,” ujar Fadil saat dikonfirmasi media melalui via WhatsAppnya. Selasa 17/01/2023.
Sementara itu Saihul Kepala Desa Pecanggaan saat dikonfirmasi mengarahkan untuk menghubungi seseorang yang bernama Usi. Sebab dirinya tidak bisa menerangkan secara detail dikarenakan masih ada acara di luar kota.
“Saya ada di Jakarta dik, cobak Sampeyan tanyakan ke Usi,” paparnya.
Sedangkan menurut Usi, saat dihubungi juga mengatakan tidak mengetahui prihal pekerjaan pembangunan proyek rabat beton tersebut.
“Saya gak tahu mas,” tuturnya singkat.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa saat diminta keterangan pada hari Senin (16/01/2023) malalui telepon selulernya pihaknya mau ngecek terlebih dulu. Namun saat ditanya prihal pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut dirinya tidak bisa menjelaskan disebabkan ada di kediamannya karena sudah lewat jam kantor.
“Iya saya cek dulu mas, nant kalau di kantor saya cek dulu,” ucap Hasan. Senin 16/01/2023.
Namun, saat dihubungi kembali , Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa, pada hari Selasa (17/01/2023) berkali kali di telfon belum bisa merespon dan tidak mengangkat telepon.






