Opini, MaduraPost – 23 Desember merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Sampang. Pada tahun ini, tepatnya 23 Desember 2022, Kabupaten Sampang memasuki umur ke-399 tahun, usia yang tentu tidak lagi muda bagi berdirinya sebuah daerah. Dalam memperingati hari jadi, Pemerintah Kabupaten Sampang mengangkat tema “Budaya Hebat Bangkit Bermartabat: Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan yang Berkelanjutan di Dukung Penguatan SDM yang Berbudaya”. Rangkaian kegiatan pun turut meramaikan hari jadi Kabupaten Sampang, mulai dari Haul Akbar Bujuk Napo 11 Oktober 2022 hingga puncaknya Gebyar Rekor Muri Senam Sampang Hebat Bermartabat (SSHB) pada 26 Desember 2022.
Membahas suatu wilayah tidak akan pernah luput dari pembangunan, baik pembangunan fisik (infrastruktur) maupun non fisik (sumber daya manusia). Dalam kaca mata ekonomi, pembangunan dilakukan dalam rangka mengubah taraf kehidupan ke arah yang lebih baik. (Satria Wiratama, dkk., 2018). Menurut Siagian (1994) pembangunan merupakan suatu cara untuk memberdayakan kualitas sumber daya manusia yang masih terbelakang menjadi orang-orang terdidik (educated people). Pembangunan yang tidak seimbang, selain dipengaruhi oleh alam juga ditentukan oleh kualitas kebijakan yang dikeluarkan. (Fajri Majida, dkk., 2019).
Menilik pembangunan di Kabupaten Sampang, terdapat lima program prioritas pembangunan yang dicanangkan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 pada 24 Maret 2021 lalu. 1). Peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. 2). Pemantapan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan nilai tambah. 3). Peningkatan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan sistem kesehatan serta sarana dan prasarana dasar. 4). Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah. 5). Peningkatan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat.
Lima Megaproyek
Sepanjang tahun 2017-2022, pembangunan di Kabupaten Sampang difokuskan pada bidang infrastruktur dengan menggunakan anggaran yang fantastis. Lima megaproyek tersebut yang sedang dikerjakan di antaranya ada tiga: Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan anggaran Rp. 204,5 miliar, Sampang Sport Center (SSC) Rp. 12,3 miliar, dan proyek ruang terbuka hijau (RTH) Alun-Alun Trunojoyo Rp. 24,6 miliar. Sedangkan yang masih dalam tahap pembebasan lahan dan sudah memakan anggaran yaitu Stadion Sepak Bola Camplong, Sampang Rp. 33,7 miliar (menunggu pemerintah pusat Rp. 500 miliar) dan Jembatan Sreseh-Pangarengan (Srepang) Rp. 19,5 miliar (menunggu pemerintah pusat Rp. 305 miliar).
Ditinjau dari penelitian Agung Wasono, dkk (2018), kelima megaproyek yang sedang dan akan dijalankan harus betul-betul diperhatikan, dan anggaran yang dikucurkan tetap bersandar kepada prinsip “kebutuhan dana mengikuti program (money follows program)”, artinya lebih mendahulukan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan pembangunan berdasarkan keinginan belaka. Apalagi, JLS dibangun dengan tujuan mengalihkan arus kendaraan angkutan berat, yang sebelumnya sudah ada jalan alternatif (Torjun-Pangarengan-Aengsareh), sedangkan JLS jika dari arah Bangkalan muaranya juga akan tetap sama di Desa Aengsareh.
Berikutnya pembangunan Alun-Alun Trunojoyo dengan tujuan ingin menarik wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Sampang, yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, meskipun ekonomi tidak hanya bersumber pada pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), bisa juga melalui pengembangan sumber daya alam (SDA) seperti membuat/mengembangkan wisata, mengelola dari hasil pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, dan penggalian, administrasi pemerintahan dan pertahanan, serta jasa pendidikan yang merupakan ekonomi potensial di Kabupaten Sampang. (Fatih Mubarok, 2019).
Pembangunan Manusia
Beralih pada pembangunan manusia. Dalam ruang lingkup Jawa Timur maupun Pulau Madura, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sampang tahun 2022 berada di posisi terendah. (BPS Jawa Timur, 2022). IPM Kabupaten Sampang dari 62,80 (2021) meningkat menjadi 63,39 (2022), dengan Harapan Lama Sekolah (HLS) dari 12,38 (2021) meningkat 12,39, (2022) artinya cukup mampu menamatkan pendidikan sampai SMA, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dari 4,86 tahun (2021) meningkat 5,06 tahun (2022), dan kebanyakan berhenti pada kelas 5 SD. Pengeluaran per kapita 8,79 juta rupiah (2021) meningkat 8,94 juta (2022).
Sementara untuk Umur Harapan untuk Hidup (UHH) pada bayi yang lahir mampu bertahan hidup hingga 68,07 tahun (2021) meningkat menjadi 68,38 tahun (2022). (BPS Sampang). Ada beberapa penyebab IPM di Kabupaten Sampang sulit untuk berkembang, pertama masih dengan menguatnya budaya pernikahan dini karena alasan ekonomi. (Moh. Akbar Firdaus, dkk 2022). Tidak memiliki harapan ketika sekolah, dan beranggapan bahwa masa depan ditentukan oleh keberuntungan bukan kecerdasan. (Ardhie Raditya, 2017).
Selain itu, lembaga pendidikan di Kabupaten Sampang dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMK/SMA/MA, dan juga perguruan tinggi yang negeri atau swasta masih kurang merata. Kabupaten Sampang Dalam Angka (2022) merilis persebaran lembaga pendidikan di 14 kecamatan. Jenjang TK/RA paling banyak Ketapang (80), dan paling sedikit Pangarengan (16), SD/MI Karang Penang (103) Pangarengan (19), SMP/MTs. Kedungdung (65) Pangarengan (10), SMK/SMA/MA Sampang (34) Jrengik (5), ada empat kecamatan yang tidak ada SMK/SMA negeri, yaitu di Pangarengan, Camplong, Karang Penang, dan Sokobanah.
Meski memiliki delapan kampus yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Sampang, belum ada satupun kampus yang tersedia dan menaungi hampir semua program studi, ditambah lagi dengan tidak adanya toko buku yang menunjang literasi para pelajar/mahasiswa. Dari sektor kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu) belum ada di setiap desa, dari 186 desa/kelurahan, hanya ada 57 Pustu, dan juga akses yang menjadi penyebab ketertinggalan. Fajri Majida, dkk. (2019) menyebut ada sejumlah 125 desa memiliki kualitas SDM rendah sebanyak 438 jiwa yang tingkat pendidikannya setara SMP atau lebih.
Untuk ketertinggalan dari segi infrastruktur sejumlah 97 desa, mulai dari fasilitas kesehatan, ekonomi, pendidikan, PDAM, dan PLN skala rumah tangga. Akses ke pusat pemerintahan pun turut memberikan dampak terhadap ketertinggalan wilayah disebabkan ketimpangan infrastruktur yang terlalu kontras di Kabupaten Sampang. Dominasi mindset terbelakang di kawasan pedalaman (hinterland) turut menghambat proses pembangunan yang sedang berlangsung, dan ini adalah pekerjaan rumah besar!
Pertumbuhan Ekonomi
Sejak 2014 kemiskinan terus mencengkram Kabupaten Sampang. Terbaru pada tahun 2021, pasca pandemi ekonomi Kabupaten Sampang belum sepenuhnya pulih, dari tahun 2020 yang angka kemiskinan berada pada 22,78%, pada tahun 2021 justru semakin naik menjadi 23,76%. (Kabupaten Sampang Dalam Angka, 2022). Shafa Faradila, dkk (2022) berpendapat, bahwa kemiskinan di Kabupaten Sampang dipengaruhi kuat oleh ketimpangan pembangunan SDM, meski pada waktu yang sama, IPM mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Sejalan dengan itu, suatu daerah masih jauh dari kata maju jika daya jual, beli, produksi, dan distribusinya belum optimal, apalagi aktivitas ekonomi berkaitan langsung terhadap pembangunan SDM. (Rahmat Hafizatul L., 2021). Apabila SDM belum sepenuhnya siap memulihkan ekonomi, pengembangan SDA menjadi alternatif terbaik. (Djoharis Lubis, 2009). Sejalan dengan yang dijelaskan oleh Fatih Mubarok (2019) jika sektor potensial dalam bidang ekonomi di Kabupaten Sampang harus dikelola secara berkelanjutan.
Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur bersifat umum, apalagi sebelumnya sudah disinggung soal infrastruktur megaproyek, namun kali ini bakal fokus pada infrastruktur jalan ─ yang mungkin bukan hanya di Kabupaten Sampang ─ proses membangun-rusak-membangun-rusak. Tetapi yang jelas, seperti yang sudah berulang kali disampaikan oleh Agus Pambagio (2012) mengenai urusan jalan rusak pemerintah masih saling lempar tangan. Pemerintah daerah yang tidak merespons permintaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah desa, atau pemerintah desa yang enggan mengajukan ke pemerintah daerah, yang jelas-jelas anggarannya sudah ada untuk perbaikan jalan. (Adi Tri Wahyu, 2021).
Terlepas dari laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Sampang, sepanjang tiga tahun terakhir (2019-2021), pada tahun 2021 total jalan yang rusak berat 281,50 (km), rusak 231,27 (km), dan yang baik (866,50). (Kabupaten Sampang Dalam Angka, 2022). Data di lapangan justru berbeda, apakah yang di lapangan itu sudah masuk dalam data Dinas PUPR atau tidak? Yang pasti, segala kerusakan infrastruktur baik jalan, jembatan, dan lain-lain ─ apalagi yang menjadi akses utama aktivitas masyarakat ─ segera diperbaiki.
Peran Legislatif
Tak lengkap rasanya jika persoalan kebijakan publik lebih-lebih masalah pembangunan di Kabupaten Sampang tidak menyertakan lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), apalagi kedudukannya dengan eksekutif tidak ada yang di atas juga tidak ada yang di bawah alias sama. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, DPRD memiliki tugas ‘legislasi (drafting)’, ‘mengawasi (controlling)’, dan ‘penganggaran (budgetting)’. Dalam menjalankan itu semua, DPRD tidak sebatas menyusun tetapi tidak diperiksa logika dari undang-undang yang dibuat atau yang diusulkan oleh eksekutif. (Rocky Gerung, 2019).
Mengawasi namun lengah ketika ada kebijakan yang mengancam hajat hidupnya dan bergairah kala menguntungkan diri sendiri dan koleganya. (Hatamar Rasyid, 2017). Turut aktif berpartisipasi dalam penganggaran yang bersih dan transparan (Rizal Ramli, 2022). Karena dalam menentukan kualitas kebijakan publik, keterlibatan peran legislatif sangat menentukan, agar proses check and balance berlangsung dengan optimal terhadap power eksekutif. (Jennings dalam Hatamar Rasyid, 2017). Sebagai ‘wakil rakyat’ tentu sebuah keharusan menjalankan kekuasaan dengan kedaulatan rakyat.
Pembangunan Differensial
Pembangunan yang diperlukan adalah pembangunan ideal, bukan differensial. Dalam wacana strategi pembangunan, Almasdi Syahza, dkk. (2013) menitikberatkan pada kesejahteraan dan kemanfaatan, di samping itu, ia berpandangan bahwa pembangunan yang berhasil harus direncanakan dengan keterbukaan; partisipasi, koordinasi, dan diwujudkan dengan tetap saling interkoneksi. Oleh sebab itulah kemantapan hubungan antara daerah dengan desa, berpeluang besar bagi kemajuan pembangunan suatu kawasan. (Tia Agus Sandra, dkk., 2018).
Tidak ada pembangunan yang persis sama, namun tujuan dan hasil dari pembangunan tersebut diharapkan tidak tumpang tindih. Dahulukan pembangunan yang bersifat jangka panjang, sebar ke 14 kecamatan, karena Kabupaten Sampang bukan satu kecamatan. Jika perlu, turun langsung ke 180 desa yang mayoritas ada di pedalaman, desa-desa di sana sudah lama didiamkan dan pasti sangat merindukan sentuhan pembangunan.
Dari pembangunan SDM dan infrastruktur, pengembangan SDA, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, hingga segala bentuk proses politik pembuatan kebijakan haruslah terbuka lebar.
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-399 tahun, dengan ‘Budaya Hebat Bangkit Bermartabat’ semoga segala aspek dapat meningkat, membuka belenggu pembangunan yang masih terkunci rapat-rapat dengan gagasan-gagasan yang berani dan berdaulat.






