Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Jaka Jatim Demo KPK RI, Minta Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Segera Ditangkap

Avatar
10
×

Jaka Jatim Demo KPK RI, Minta Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Saat sejumlah aktivis Jaka Jatim demo KPK RI soal kasus Mobil Sigap, TPP ASN, Retribusi daerah dan dana Covid-19 yang diduga kuat menjerat Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (Mohammad Munir).

JAKARTA, MaduraPost – Puluhan Aktivis dari Kabupaten Pamekasan, Madura yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlokasi di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12 /2022).

Dalam aksinya, mereka (Jaka Jatim, red) mendesak pihak KPK RI untuk segera menghukum Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang diduga kuat telah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi pada Pengadaan Mobil Sigap.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Musfiq selaku koordinator aksi sekaligus Ketua Jaka Jatim dalam orasinya mengatakan, bahwasanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Baddrut Tamam itu tidak hanya pada Mobil Sigap, akan tetapi juga pada Dana Penanggulangan Covid-19 dan anggaran Retribusi Daerah (Pasar) T.a 2020.

Baca Juga :  Aparat Geledah Rumah Oknum Perangkat Desa Penjual Narkoba di Sampang

“Dalam hasil temuan kami, serta berdasarkan LHP BPK RI T.a 2020, pengadaan Mobil Sigap, dana Covid-19 dan retribusi daerah (Pasar, red) itu terindikasi telah merugikan negara hingga kurang lebih sebesar Rp 15.000.000.000.00,-. Dan itu telah kami lampirkan sebagai alat bukti permulaan penyelidikan untuk KPK,” katanya.

Musfiq juga mengungkapkan, sudah setahun lebih terhitung sejak tanggal 2 Desember 2021 kasus-kasus tersebut dilaporkan oleh pihaknya. Namun sampai saat ini, kata dia, belum ada perkembangan penyelidikan, sehingga pihaknya berasumsi kalau pihak KPK RI lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberantas korupsi.

Baca Juga :  Bismillah Melayani! RSUDMA Sumenep Perketat Pelayanan dengan Pemantauan CCTV

“Kami datang ke sini lagi ini untuk menuntut KPK RI segera turun ke Kabupaten Pamekasan, segera evaluasi laporan atau pengaduan kami perihal Mobil Sigap, Retribusi Daerah, Dana Penanggulangan Covid 19, TPP ASN, dan Dana DBHCHT di Kabupaten kami (Pamekasan),” tegasnya.

Pihaknya juga meminta dengan tegas agar pihak KPK RI segera menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang sejak tahun 2019 hingga kini sudah tidak becus mengelola APBD serta telah banyak terindikasi tindakan korupsi dalam kepemimpinanya.

Baca Juga :  Gegara Kepala Sekolahnya Dipindah, Sekolah Dasar di Pamekasan Disegel Sejumlah Wali Murid

“Tangkap para pejabat atau Kepala Dinas cawe-cawe dengan Fee Proyek dari rekanan (Kontraktor Proyek). KPK RI segera selidiki adanya dugaan jual beli jabatan di Pamekasan yang saat ini sedang ramai-ramainya mutasi jabatan yang kami sinyalir hanya untuk kepentingan di 2024 mendatang,” pungkasnya.

Musfiq menegaskan, kalau pihaknya akan tetap mengawal kasus-kasus tersebut dan segala bentuk tindak pidana korupsi yang direncanakan atau dilakukan secara berjemaah dan terstruktur.

“Segera tangkap Bupati Pamekasan Baddrut Tamam,” teriaknya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Ketua KPK RI Firli Buhari.