Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Korban Pengeroyokan di Sampang Minta Pendampingan Hukum kepada LSM JCW

Avatar
41
×

Korban Pengeroyokan di Sampang Minta Pendampingan Hukum kepada LSM JCW

Sebarkan artikel ini
Sahidi (korban) foto bersama Ketua Umum JCW bertempat di Kantor Cabang JCW di Jalan KH Abu Bakar Torjun Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Sahidi korban pengeroyokan, di Dusun Tarogan, Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampag, meminta pendampingan khusus kepada LSM Jatim Corruption Watch (JCW) agar kasus yang tengah ditangani Polres setempat berjalan baik.

Pasalnya, Sahidi menjadi korban penganiayaan berat hingga menderita luka lebam dan lecet.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada, Minggu (6/ 11/2022) yang dilakukan oleh 6 orang di Banyumas.

Baca Juga :  Carok Kembali Terjadi di Sampang, Satu Orang Dikabarkan Tewas

“Tentunya niat kami untuk meminta pendampingan hukum kepada JCW guna untuk di proses secara adil, dan secara tata tertib Hukum,” kata Sahidi Minggu (13/11/2022).

Sementara itu, Ketua JCW Cabang Sampang, R.H Aulia Rahman akan senantiasa mengawal proses hukum melalui tim pendampingan hukum Dan advokasi.

“Hal tersebut guna menjadi contoh bahwa setiap tindakan akan ada akibat serta efek jera bagi setiap oknum yang terlihat dalam kasus kekerasan,” tutur Aulia.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Jelang Semester II 2025

Ketua Umum JCW HM. Sajali dirinya, mengerti dan akan bekerja bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya juga memohon dan meminta kepada APH harus bisa memberikan keadilan yang benar, ibarat pepatah jangan tajam kebawah namun tumpul ke atas, bahkan harus usut tuntas dan tangkap kasus pengeroyokan ke 6 pelaku tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Tembak Pelaku Perampokan Toko Peralatan Bayi di Sampang