Scroll untuk baca artikel
Berita

Nasib TKS Kesehatan di Sumenep Digantung, Audensi Bersama Komisi IV DPRD Akankah Beruntung?

Avatar
6
×

Nasib TKS Kesehatan di Sumenep Digantung, Audensi Bersama Komisi IV DPRD Akankah Beruntung?

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Puluhan TKS kesehatan di Sumenep saat menggelar audiensi di ruang Komisi IV DPRD Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) kesehatan di Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, mengeluh sebab tak ada kejelasan dalam pengangkatan menjadi PPPK. Senin 3 Oktober 2022.

Padahal, para TKS ini sudah menjadi tenaga sukarelawan kesehatan di Sumenep, selama masa pandemi Covid-19 melanda lebih dari dua tahun lamanya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebab itu, puluhan TKS ini melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD dan Dinkes P2KB setempat, Senin, 3 Oktober 2022 siang.

Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang kejelasan nasib mereka menjadi tenaga sukarelawan kesehatan di Sumenep, terutama di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Tengah Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Beberapa tuntutan yang mereka disampaikan yakni meminta pihak terkait agar TKS menjadi prioritas pengangkatan PPPK.

Selain itu, mereka juga meminta agar semua TKS tanpa terkecuali untuk menjadi prioritas penerimaaan rekrukmen BLUD dengan gaji stadart UMK Sumenep.

“Kita sudah mengabdi puluhan tahun dengan banyak resiko yang kami tanggung, banyak yang gugur juga,” kata Ahmad Suprian, perwakilan TKS yang hadir dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD dan Dinkes P2KB Sumenep, Senin (3/10).

Dikatahui, jumlah TSK se Kabupaten Sumenep sebanyak 1.238 terdiri dari berbagai tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Gelar Forum Konsultasi Publik, Pastikan RKPD 2026 Tepat Sasaran

“Kami diberikan waktu menunggu kejelasan selama 2 minggu kedepan,” terangnya.

Kalau tidak ada kejelasan, kata Ahmad Suprian, maka pihaknya akan mendatangi kantor DPRD Sumenep untuk melakukan audiensi kembali.

Di sisi lain, Kabid SDK Dinas Kesehatan (Dinkes dan KB) Moh Nur Insan, mengaku jika pihaknya akan memperjuangkan kepentingan para TKS.

“Harus diperjuangkan menjadi pegawai PPPK. Jadi tidak hanya sekedar BLUD. Saya berjanji dalam 2 minggu dari sekarang, berkas akan kami kawal ke Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan mengatakan, jika pertemuan antara TKS dengan Dinkes P2KB Sumenep diakuinya akan memberikan harapan dalam mengatasi permasalahan TKS.

Baca Juga :  Puskesmas Kalianget Gelar Edukasi dan Pembagian Media Informasi Difteri di 26 Sekolah Dasar

“Karena hampir tadi sudah mau merekomendasikan untuk meminta bapak Bupati agar memberikan kebijakan khusus terkait dengan nasib para TKS,” jelasnya.

Abu Hasan mengatakan, jika pihak terkait yakni Dinkes P2KB berjanji akan mengupayakan segala keluh kesah para TKS tersebut agar terangkat menjadi PPPK.

“Kalau itu dicapai dan saya juga atas nama wakil rakyat melihat, mudah-mudahan semuanya terakomodir, terangkat semua. Kalaupun tidak, menjadi penting untuk dikeluarkan kebijakan-kebijakan politik dalam mengatasi ke khawatiran teman-taman pahlawan kesehatan ini,” tandasnya.***