Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sampang Minta Aparat Tindak Kontraktor JLS Curi Aliran Listrik

Avatar
27
×

DPRD Sampang Minta Aparat Tindak Kontraktor JLS Curi Aliran Listrik

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sampang, H Abdus Salam. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG- MaduraPost – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sampang mengecam keras pelaksanaan mega proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang diduga melakukan pencarian aliran listrik.

H. Abdus salam selaku Ketua BK DPRD Sampang menyayangkan dugaan adanya pencurian aliran listrik mega proyek Jalan lingkar Selatan (JLS) tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bahkan Politisi Partai Demokrat tersebut juga mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten Sampang serta aparat penegak hukum untuk segera menyikapi permasalahan pencurian aliran listrik tersebut.

Baca Juga :  Tentang Sampah dan Ekowisata di Sumenep, Siapa yang Peduli ?

“Saya tidak segan – segan jika yang bersangkutan (pelaksana proyek) tidak kooperatif akan menindak lanjuti temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat kemarin juga sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak kejaksaan,” kata H. Abdus salam, Senin (25/07)

Tidak hanya itu, kata Ba Abdus sapaan akrabnya, permaslahan tersebut harus di sikapi dengan serius, karena menurutnya listrik merupakan aset negara dan apabila terjadi penyambungqn ilegal bisa merugikqn negara.

Baca Juga :  Relawan Sakera Madura Sambut Hangat Kedatangan Khofifah Indar Parawansa di Pondok Pesantren Annuqayah

“Seharusnya PLN tanggap dan sigap jika ada keluhan dari masyarakat, ketika beralih dari listrik pascabayar ke prabayar,” tegasnya.

Pihaknya, meminta kepada Bupati Sampang, Slamet Junaidi beserta OPD yang terlibat didalamnya supaya memberikan sanksi tegas kepada pelaksana JLS, sebagai bentuk ketegasan dari pemimpin di Sampang.

“Kalau seperti ini dibiarkan malah nantinya akan diikuti oleh para pemborong – pemborong yang lain, sehingga bikin malu dan mencederai nama baik Kabupaten Sampang itu sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga :  Unik, Kabupaten Bangkalan Cegah Sebaran Covid-19 Lewat Aplikasi