Scroll untuk baca artikel
Daerah

BPNT Rp 600 Ribu, Dinsos Sumenep : Jika Ada Temuan Silahkan Laporkan

54
×

BPNT Rp 600 Ribu, Dinsos Sumenep : Jika Ada Temuan Silahkan Laporkan

Sebarkan artikel ini
PENGAMBILAN BANSOS. Sejumlah warga saat mengantri di PT POS Indonesia, Cabang Kalianget, mengambil Bansos BPNT Rp 600 ribu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tegaskan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini berbentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Senin, 28 Februari 2022.

Diketahui bersama, penyaluran BPNT dari Kementerian Sosial telah bergulir sejak satu Minggu lalu. Penerima bantuan sosial (Bansos), awalnya dicairkan dengan nominal Rp 200 ribu dalam bentuk saldo belanja di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Adu Kelayakan Dimulai, Siapa Nakhoda Baru PT WUS?

Namun, saat ini dana Bansos tersebut telah dicairkan sebesar Rp 600 ribu. Pemerintah melakukan percepatan penyaluran Bansos itu sejak bulan Januari hingga Maret 2022 mendatang.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kementerian Sosial (SK Dirjen Kemensos) Nomor 29 tahun 2022, tanggal 22 Februari 2022, bahwa penyaluran bantuan program BPNT secara tunai dan dibelanjakan sendiri oleh KPM.

Baca Juga :  Layanan Call Center 112 dan Aplikasi HomPIMPA Menjadi Terobosan Penting Bupati Sumenep

Sekretaris Dinsos Sumenep, Muhammad Saidi mengatakan, proses penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berbentuk tunai.

“Nanti bukan lagi dibelanjakan oleh desa atau lembaga lain. Jadi, KPM itu menerima tunai bukan paket sembako. Biarkan KPM yang membelanjakan sendiri sesuai kebutuhannya,” kata Saidi menerangkan, Senin (28/2).

Pihaknya menegaskan, jika ada saldo yang dibelanjakan oleh oknum tidak bertanggungjawab, hal iti dipastikan telah menyalahi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pesan Wabup Sumenep di Momentum HGN 2023, Penguatan Pendidikan Karakter Tidak Hanya di Sekolah

“Siapapun tidak boleh mengondisikan. Silahkan laporkan jika ada temuan di bawah,” kata Saidi lebih lanjut.