Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pelanggan Dirugikan, PLN Sumenep Tidak Mau Bertanggungjawab

Avatar
9
×

Pelanggan Dirugikan, PLN Sumenep Tidak Mau Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini
KWH BERMASALAH. Hosnan, saat menunjukkan dua kWh meter miliknya yang bermasalah di rumahnya, Desa Lombang. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Manager ULP PLN Sumenep, Regin Herico Ludi Sunu, angkat bicara soal dugaan pelayanan yang kurang maksimal kepada masyarakat. Senin, 7 Februari 2022.

Pasalnya, warga Dusun Pandian, Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merasa geram dan mengaku dirugikan sebab adanya kWh meter yang sudah tak terpakai namun masih masuk tagihan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Dari pihak kami tidak ada, saya jamin tidak ada yang bermain seperti yang disampaikan masyarakat,” kata Regin, saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan telfonnya, Senin (7/2).

Dia malah meminta, jika ada oknum yang mengatasnamakan petugas PLN melakukan pemasangan kWh meter untuk pelanggannya bisa segera melaporkan.

“Kalau misalkan ada oknum, siapa, tolong sebutkan siapa namanya. Karena tidak ada hubungannya dengan pegawai PLN saat ini,” kata dia menegaskan.

Sementara itu, Hosnan (50), warga yang merasa dirugikan dengan sikap PLN Sumenep malah menanyakan bagaimana mungkin bisa ada oknum tidak resmi dapat memasang kWh meter, tanpa ada kongkalingkong dengan pihak PLN.

“Ini yang memasang namanya Erri, warga Desa Dapenda Laok, yang mengaku akan bertanggung jawab ke PLN. Waktu itu dia meminta sejumlah uang sekitar Rp 1.700.000 untuk pemindahan kWh itu,” kata Hosnan menjelaskan.

Baca Juga :  Mereka Memanjat di Atas Karat: Cerita dari Dinding Panjat Tebing yang Terlupakan di Sampang

Pihaknya curiga, jika ada permainan antara oknum yang mengaku PLN dengan petugas PLN yang bertugas di lapangan.

“Karena tidak mungkin dia bekerja sendiri. Intinya saya kecewa. Jika tahu waktu itu dia adalah petugas PLN yang abal-abal tidak akan memasang kWh meter itu. Saya kan orang awam, jadi yang saya tahu listrik terpasang dan nyala, ya sudah,” terangnya bercerita.

Sementara Regin, hanya menjelaskan, jika sudah sering melakukan sosialisasi bisnis ini untuk pemasangan kWh meter atau pemasangan daya listrik baru.

Yaitu dengan cara menghubungi call center 123 atau pelanggan langsung mendatangi kantor PLN Sumenep, agar petugas bisa mendatangi rumah warga.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan PLN segera lapor ke Kantor, biar pelanggan itu tidak masuk ke oknum tersebut. Khawatirnya nanti, mereka yang mengaku oknum PLN dan menerima sejumlah uang dari masyarakat, akhirnya proses bisnisnya itu di luar dari PLN,” sebutnya.

“Kalau dari sisi kami itu berkaitan dengan integritas, pasti ada hukuman berat. Atau bisa lewat jalur hukum, jika ada oknum yang mengaku anggota PLN,” tambah dia.

Regin mengungkapkan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah selesai. Dia mengatakan, pelanggan yang mengaku merasa dirugikan sudah bertemu dengan pihak PLN dan melunasi tagihan tersebut.

Baca Juga :  Family Gathering MaduraPost, “Dari Madura Untuk Bangsa”

Dia menuturkan, kWh meter milik pelanggan yang bersangkutan waktu itu mengalami macet dan sudah didatangi oleh petugas PLN untuk segera diganti.

“Hanya saja, pelanggan tidak bersedia karena katanya yang menempati adalah orang tuanya,” kata Regin menjelaskan.

Mendengar hal itu, Hosnan membantah pernyataan Regin. Dia mengatakan bahwa pernyataan Regin keliru alias tidak sinkron dengan apa yang terjadi di lapangan.

Hosnan kembali bercerita, kata dia, sebelumnya dirinya mengaku sempat berkonsultasi dengan Dadang, yakni petugas PLN. Dia menerangkan, juga tidak tahu apakah Dadang petugas PLN yang benar ataukah malah seperti Erri yang bukan petugaa PLN asli.

“Tapi Dadang ini mengatakan bahwa katanya biayanya mahal, sama saja dengan memasang kWh baru. Makanya saat itu saya tidak melakukan pemindahan kWh,” kata Hosnan bercerita.

Selang berapa lama, Hosnan bertemu dengan oknum bernama Erri yang mengaku dapat melakukan pemindahan kWh meter, Erri pun meminta biaya pemindahan senilai Rp 1.700.000.

Tanpa pikir panjang, Hosnan menyanggupi permintaan oknum tersebut dengan biaya yang diminta. Sebab, Erri mengaku pemindahan itu resmi dan sudah didaftarkan ke PLN. Hosnan pun percaya dan langsung melakukan pemindahan kWh meter tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pada bulan Juli tahun 2021 lalu, kWh meter milik Hosnan sudah tidak digunakan lagi, sebab ia telah membeli kWh meter baru, yaitu kWh meter voucher (450 volt) atas namanya sendiri.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Berkunjung ke Kantor Prabowo, Nostalgia Setelah Lima Tahun

Pada saat pemasangan kWh meter yang baru, pihaknya meminta petugas PLN untuk mencabut kWh meter tersebut.

Bukannya dicabut, kWh meter lama itu justru diganti dengan kWh meter voucher 900 volt oleh petugas PLN.

Alhasil, di rumahnya tetap memiliki dua kWh meter, yaitu kWh meter 450 volt yang atas namanya sendiri dan kWh meter 900 volt atas nama mertuanya.

Kekecewaan Hosnan terhadap layanan PLN tak berhenti sampai disitu, pasca pemasangan kWh meter yang baru dipakai, selain membeli token listrik di kWh meter 450 volt, dirinya juga harus membayar tagihan listrik PLN di kWh meter yang lama. Bahkan, tagihannya sangat membengkak.

Terhitung, sejak bulan November 2021 muncul tagihan sebesar Rp 120.540, di bulan Desember Rp 65.448 dan di Januari tahun ini tagihannya mencapai Rp 288.336. Total Rp 474. 324.

Menurutnya, untuk dapat mengisi token listrik secara permanen tanpa terblokir, petugas PLN memintanya agar segara melunasi tagihan listrik kWh meter 900 yang sudah tidak digunakan itu.