Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polres Pamekasan Memojokkan Media soal Pemberitaan Intervensi Korban Pemerkosaan

Avatar
4
×

Polres Pamekasan Memojokkan Media soal Pemberitaan Intervensi Korban Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan konferensi pers soal korban pemerkosaan di Pamekasan. (Istimewa)

PAMEKASAN, MaduraPost – Polres Pamekasan, Jawa Timur, memojokkan sejumlah media dalam pemberitaan soal dugaan intervensi korban pemerkosaan di bawah umuar yang diduga dilakukan penyidik polisi wanita. Hal tersebut disampaikan saat jumap pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (27/1).

“Kami sampaikan faktanya, jadi yang ditulis di beberapa media itu tidak sesuai dengan sebenarnya yang terjadi saat pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana dalam keterangannya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurutnya, semua anggota Satreskrim Polres Pamekasan menyatakan tidak ada yang melakukan intervensi apa pun terhadap korban persetubuhan di bawah umur tersebut.

Baca Juga :  Anggaran Covid-19 Untuk Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep Disorot, WMS Kebagian

“Kami sudah tanya langsung ke penyidik yang menangani kasus itu, mereka menyatakan tidak ada intervensi apapun terhadap korban, kami sudah mengkroscek hal itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Pamekasan bersekongkong dengan salah satu pelaku seksual anak di bawah umur bernama Maad.

Padahal, diketahui kasus tersebut sudah masuk ranah hukum, yakni ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres setempat sejak tanggal 25 November 2021 lalu dengan Laporan Polisi  Nomor: LP/B/531/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga :  Silaturahmi Polres Sumenep ke Ponpes Assadad, Ini Pesan Kapolres

Parahnya lagi, menurut pengakuan SF (korban) saat pemanggilan atau BAP terakhir oleh penyidik Unit PPA itu dirinya dimarah-marahin dan disuruh mengakui kalau apa yang dilakukan tersangka terhadap dirinya itu tidak dipaksa.

“Ya karena saya dimarah-marahin dan saya takut, saya terpaksa mengatakan apa yang diminta oleh Ibu Penyidik itu mas, katanya Ibu penyidik itu supaya singkron dengan pengakuan tersangka,” kata SF kepada Pewarta Media ini saat ditemui di rumahnya, Sabtu (22/1).

Baca Juga :  Aksi Tunggal Presiden NGO Pamekasan, Minta TPP ASN Segera Dicairkan

Sementara orang tua korban berharap agar pihak Polres segera menangkap dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya terhadap tersangka yang melakukan tindakan yang sangat bejad dan keji kepada anak perempuannya itu.

“Karena tersangka itu dengan seenaknya masih berkeliaran disini, yang lebih menyakitkan kami sekeluarga, dia (tersangka) ngenyik dan mengatakan kepada orang-orang kalau Polisi tidak akan menangkap dirinya. Maka sekali lagi saya berharap kepada Polisi segera menangkap tersangka,” kesalnya.