Scroll untuk baca artikel
Daerah

Target PAD Rp 1,5 Miliar, Disbudporapar Sumenep : Tiket Masuk Wisata Harus Diporporasi

×

Target PAD Rp 1,5 Miliar, Disbudporapar Sumenep : Tiket Masuk Wisata Harus Diporporasi

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Tahun ini Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,5 miliar.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, dibandingkan tahun 2021 lalu PAD sebesar Rp 1 miliar, pihaknya akan mengupayakan naik tahun 2022.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dia menjelaskan, dua tahun terakhir dunia wisata di Kabupaten ujung timur Pulau Madura terkesan layu, penyebabnya karena terkendala pandemi Covid-19.

Ke depan, kata dia, wisata di Kabupaten Sumenep harus lebih maju dan berdampak positif terhadap masyarakat.

Baca Juga :  119 Toko di Sumenep Didapati Jual Rokok Ilegal, Tim Gabungan Pengumpulan Informasi Sita Ribuan Merek

“Tahun ini harus ada peningkatan pendapatan dari wisata dan berdampak baik terhadap masyarakat. Makanya kami akan menaikkan PAD,” kata Iksan, Senin (17/1).

Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya akan menarik kegiatan atau event yang sifatnya nasional ke Kabupaten Sumenep.

Disamping itu akan menambah fasilitas yang ada di tempat wisata. Menurutnya, di sejumlah objek wisata, masih banyak fasilitas yang harus ditambah.

Baca Juga :  Anggaran Pilkada 2024 di Sumenep Belum Jelas, KPU Sebut Begini

Seperti di Pantai Lombang, di wisata ini membutuhkan tenda dan tempat istirahat setelah pengunjung berenang di air laut.

“Nanti, kalau ada kegiatan tingkat Provinsi dan Nasional, kami tarik ke Sumenep. Minimal ada pemasukan ke PAD, dan juga kami akan menambah fasilitas di tempat wisata,” kata Iksan menjelaskan.

Pihaknya akan mengajak kerja sama pengelola objek wisata di luar Pemerintah Daerah (Pemda). Salah satunya, tiket masuk harus diporporasi sehingga ada pemasukan ke daerah.

Baca Juga :  Gara Gara Warisan, Anak dan Ibu Kandungnya Sendiri Dipidanakan

“Karena, selama ini pengelola objek wisata membuat tiket sendiri, tanpa ada porporasi,” kata Iksan mengakui.

Dia berharap, semua pihak bisa mendukung kegiatan Disbudporapar Sumenep demi mewujudkan keinginan bersama, utamanya yang bersangkutan dengan peningkatan PAD.

“Target kami ada kenaikan PAD, bukan kenaikan jumlah pengunjung wisata. Harapan kami ke depannya objek wisata di Kabupaten Sumenep bisa menambah kesejahteraan masyarakat, baik itu bagi pengelola maupun masyarakat umum,” katanya lebih lanjut.