Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

JCW Desak Polres Sampang Usut Serius Kasus Bidan Selingkuh

Avatar
6
×

JCW Desak Polres Sampang Usut Serius Kasus Bidan Selingkuh

Sebarkan artikel ini
Ketua JCW Sampang saat mendampingi Rusandi ke Polres Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian untuk menangani serius parkara oknum bidan yang diduga melakukan tindak perselingkuhan.

Ketua JCW Sampang, H Moh Tohir mengatakan, sebelum suami oknum bidan melaporkan ke Polres Sampang, pihaknya diminta untuk ikut mengawal kasus istrinya tersebut hingga menemukan titik terang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Suami dan anaknya datang ke kami, mengadukan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria yang tidak jelas profesinya,” kata H Tohir. Kamis (25/11/21).

Baca Juga :  Ketok Palu ke 2 Terdakwa Pembunuhan Cakades di Pamekasan Divonis Seumur Hidup

Singkat cerita, suaminya meminta pengawalan kasus istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa serta berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu untuk diproses hukum.

“Pengaduan yang kami terima beberapa waktu lalu, dugaan perselingkuhan bidan itu sudah lama terjadi, namun suami masih memaafkan. Untuk kali ini tidak,” ungkapnya.

Dalam pengaduan suaminya, kata H.Tohir, terduga selingkuhan bidan tersebut berinisial EO, warga Jalan Bahagia, Sampang kota. Sedangkan oknum bidannya juga warga Sampang Kota, tepatnya di Jalan Pahlawan.

Baca Juga :  Soal Kasus Pencurian, Polres Dan Polsek Terkesan Saling Lempar Tanggungjawab

“Mereka sama-sama berdomisili di Sampang. Dalam hal ini, berharap kepada dinas terkait dan pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut, sesuai dengan apa yang kami laporkan,” ujarnya.

Selain melapor ke dinas terkait dan polisi, pihaknya juga sudah melaporkan ke Sekdakab Sampang, meski belum secara resmi berbentuk tulisan, namun hanya sebatas lisan.

“Tapi, setidaknya kasus dugaan perselingkuhan ini segera di usut, tentu perlu adanya bukti-bukti. Jika memang nanti terbukti, agar ditindak tegas sesuai dengan prosedur berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sampang Berhasil Meringkus Residivis Curanmor Asal Camplong

H.Tohir menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan perselingkuhan ini sampai tuntas, hingga sanksi dan hukuman pidananya diterapkan. Kendati demikian, pihak penerima laporan masih tahap penyelidikan.

“Kami harap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi bidan atau ASN yang lain, untuk tidak melakukannya. Karena, jika ketahuan akan mencoreng nama baik Pemkab Sampang, terutama nama baik keluarganya sendiri,” ungkap H Tohir.