Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Mutasi OPD Sumenep, 14 Orang Akan Dapat Tempat Strategis. Siapa Saja Mereka ?

Avatar
6
×

Mutasi OPD Sumenep, 14 Orang Akan Dapat Tempat Strategis. Siapa Saja Mereka ?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUMENEP, MaduraPost – 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menempati tempat strategis pada mutasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ke 14 orang tersebut merupakan peserta asesmen yang diselenggarakan Pemkan Sumenep. Dikabarkan, mutasi jabatan akan digelar Pemkab Sumenep pada bulan Oktober 2021 ini.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Diketahui, Pemkab Sumenep telah menggelar asesmen terhadap sejumlah OPD dalam rangka menuju pelaksanaan mutasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sebanyak 334 Kopdes Merah Putih Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Sumenep

“Kemarin yang ikut asesmen 14 orang. Kalau kurang memenuhi syarat maka kita pertimbangkan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, Selasa (5/10).

Dia menjelaskan, semua peserta akan terpilih keseluruhan, hanya saja untuk penempatannya belum bisa ditentukan. Adapun kriteria dari 14 peserta ini diambil dari ASN yang sudah memiliki usia kerja selama tiga tahun.

Baca Juga :  Tak Temui Pedemo Tolak Pilkades Tahun 2023, Komisi I DPRD Pamekasan Tunjukkan Politik Konstituen

“Dari 14 orang itu kita pilih semuanya, cuma mereka ditempatkan di mana saja itu belum ditentukanm. Yang diikutkan 14 orang, karena rata-rata mereka sudah di atas 3 tahun,” jelas dia.

Saat ini Pemkab Sumenep telah mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna kelangsungan tahapan mutasi. Selanjutnya, ditahapan kedua yakni ada wawancara.

Syarat tersebut akan keluar jika izin pertama telah dikeluarkan oleh KASN. Baru setelah itu selesai keseluruhan, tahapan mutasi kepada sejumlah OPD yang bersangkutan akan diselenggarakan.

Baca Juga :  Tiga CPNS Sumenep Peringkat Terbaik, BKPSDM Akan Berikan Reward

“Sekarang kita sudah mengajukan izin ke KASN untuk bisa melakukan ke tahapan selanjutnya untuk mutasi-mutasi. Setelah izin itu ada, baru kita lakukan tahapan selanjutnya dari asesmen tadi, yaitu wawancara. Habis itu baru dikirim lagi ke KASN untuk persetujuan baru, terkait akan dilakukannya mutasi,” pungkasnya.