BANGKALAN, MaduraPost – Ra Bir Aly pria asal Bangkalan melaporkan tindakan Debt Collector yang dianggap merugikan dirinya terhadap pihak kepolisan.
Hal itu bermula saat dirinya menyuruh santrinya yang bernama Umar Bakri (19) pemuda asal Kombangan, Gegger, Bangkalan untuk membeli bebek sinjay menggunakan mobil Mercedes C-200 tahun 2014 Nopol B 2366 SZ warna hitam milik H. Somad Jakarta yang dipinjamkan padanya.
Dalam perjalanan, Umar Bakri (19) berhenti di Pom Junok untuk mengambil uang, usai mengambil tiba-tiba ada 4 orang yang mengaku dari pihak leasing.
4 orang debt collector langsung menghadang mobil yang dikendarai Bakri di depan Pom Junok dengan menggunakan Jazz warna putih ber-plat B.
Tanpa basa basi. Dua orang debt collector turun menghampiri Bakri dan merampas kunci mobil dan membekuk tangan Bakri.
“Saya langsung diseret ke luar dengan posisi tangan dibekuk. Lalu saya dimasukkan ke mobil Jazz milik debt collector tersebut. Setelah itu mobil rampasan dikendarai oleh dua orang Debt Collector tersebut,” cerita Bakri pada wartawan.
Peristiwa itu membuat Ra Bir Aly marah dan mengecam upaya main rampas yang dilakukan penagih utang itu.
“Kami tidak menolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang berlagak premanisme dan arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan santri saya. Karena perlakuan tindakan perampasan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan dan tanpa koordinasi terlebih dahulu. Kami sudah memberikan aduan pada pihak kepolisian adanya kasus perampasan ini,” kata Putra ulama kharismatik asal Bangkalan, KH. Kholilurrohman atau Ra Lilur.
Diketahui, Peristiwa itu terjadi Jum’at (26/8/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tak sampai disitu, Bakri lalu di bawa ke kantor BCA Finance yang berada di daerah Surabaya dengan tangan kosong karena HP dan Dompet Bakri dirampas.
Sampai di BCA Finance Surabaya pukul 17.00 WIB. Bakri diintimidasi oleh 8 orang debt collector termasuk 4 orang yang merampas mobilnya untuk menandatangani berkas.
Setibanya di kantor leasing BCA Finance, Bakri dipaksa menandatangani surat. Tetapi Bakri menolak. Gertakan dilakukan debt collector sampai tiga kali pada Bakri agar mau menandatangani surat.
“Saya tidak tau isi suratnya, tetapi kami dipaksa untuk tanda tangan. Saya mau tanda tangan asalkan izinkan kami untuk menelepon Kiai saya. Tetapi debt collector menolak,” paparnya.
Sehingga, terjadilah cekcok sampai 8 orang debt collector mengelilingi Bakri dengan nada ancaman dan gertakan. Sampai-sampai debt collector mau menampar wajah si Bakri karena menolak tanda tangan.
“Saya mau ditampar kalau tidak tanda tangan. Saya diintimidasi. Pada akhirnya saya tanda tangan juga karena takut dan cemas akan kondisi fisik saya dilukai,”
Usai tanda tangan, Bakri dikasih uang Rp. 100 ribu disuruh pulang dengan menggunakan grab. Tetapi Bakri sudah tak melihat wujud mobilnya di tempat leasing tersebut. Mobilnya raib dibawa debt collector usai Bakri tanda tangan surat.
“Setelah saya pulang dengan perasaan cemas dan takut. Karena mobil tersebut pinjaman dari H. Somad yang dipasrahkan pada Ra Bir Aly. Lalu saya ceritakan kronologis kejadiannya pada Kiai dan Kiai melaporkan pada pihak kepolisian Bangkalan melalui hukumnya Hidayatullahi dan Zubairi,” terang Bakri.






