Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dinkes Sumenep Beri Penjelasan Perbedaan Vaksin Sinocav dan AstraZeneca

Avatar
8
×

Dinkes Sumenep Beri Penjelasan Perbedaan Vaksin Sinocav dan AstraZeneca

Sebarkan artikel ini
LUGAS: Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, saat diwawancara media beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguraikan perbedaan penggunaan vaksin Sinovac dan vaksin AstraZeneca berikut cara kerjanya.

Menurut Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, bahwa ada perbedaan siginifikan terkait kedua jenis vaksin tersebut. Sepertinya halnya vaksin Sinovac yang bekerja selama dua bulan dalam proses vaksinasi dua kali, dan vaksin AstraZeneca yang bekerja selama tiga bulan dalam proses vaksinasi satu kali.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kalau masyarakat yang divaksin dengan Sinovac berlakunya dua bulan dan dilakukan dua kali. Tapi untuk vaksin AstraZeneca, jaraknya itu harus tiga bulan,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (5/7).

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Umumkan Libur Idul Fitri, Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi via Digital

Untuk saat ini, kedua vaksin itu disalurkan oleh beberapa sumber, meliputi Tentara Negara Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Dinkes Sumenep.

“ini adalah tahapan vaksin yang baru. Setelah divaksin, masyarakat mendapatkan kartu vaksinasi tentunya. Itu dilaporkan secara online, tercatat itu. Setelah dilaksanakan, akan ada observasi, kemudian setelahnya mereka bisa bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua KOMAD Apresiasi Bupati Pamekasan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2020

Disamping itu, pihaknya juga meluruskan terkait isu yang berkembang dikalangan masyarakat soal vaksin bagi kesehatan penggunanya. Menurutnya, informasi yang beredar tentang vaksinasi yang menyebabkan orang meninggal dunia adalah hoax (bohong).

“Nggak orang selesai divaksin meninggal dunia. Sudah jutaan orang kok yang vaksinasi, baik Sinovac maupun AstraZeneca itu aman-aman saja. Apabila ada hal-hal yang lain, itu bukan karena vaksin. Kan sudah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu halal dan dipertanggungjawabkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) itu, kurang apalagi,” terang Agus.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo: Sumenep Bersholawat untuk Eratkan Silaturahmi dan Keimanan

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan adanya berita hoax dan yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Jadi vaksin ini tidak menyebabkan kematian. Justru dengan vaksin ini yang menjaga kekebalan terhadap Covid-19. Apalagi ada varian baru dari Covid-19, tentu vaksin ini sangat dianjurkan untuk masyarakat,” pungkasnya.