Scroll untuk baca artikel
Politik

Sampang Gelar Pilkades 2025, Berikut Ulasan Pemkab

Avatar
9
×

Sampang Gelar Pilkades 2025, Berikut Ulasan Pemkab

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setyawan) saat Memberikan Keterang Kepada Sejumlah Wartawan di Aula Pemkab Sampang (Imron Muslim/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang secara resmi mengumumkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan di gelar pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, H. Yuliadi Setyawan saat press rilis di Aula kantor Pemkab Sampang. Senin (04/07/2021).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pelaksanaan pilkades tahun 2025 berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polres Kerahkan Ratusan Personel Jaga Pleno Rekap Pilkada Pamekasan

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang isinya adalah “khusus mengenai Pemilihan Kepala Desa dalam Undang-Undang ini diatur agar dilaksankan secara serentak diseluruh wilayah kabupaten dengan maksud untuk menghindari hal negatif dalam pelaksanaannya”.

H. Wawan sapaan akrab dari Sekda Sampang mengatakan, tidak digelarnya Pilkades pada tahun ini (2021 red.) mengingat semakin masifnya penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Nelayan Madura Kepung SKK Migas, Rp21 Miliar Ganti Rugi Rumpon Masih Gelap

“Bagi pemerintah, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi yang harus di jaga,” ucapnya.

Yuliadi menambahkan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 pasal 2 yang berbunyi, ” Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang.

“Kita sudah melaksanakan pilkades secara bergelombang, yaitu pada tahun 2015, 2017 dan 2019,” imbuhnya.

Baca Juga :  Duo D di Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi Ikhwal Dugaan Korupsi DBHCHT 2022

Sekedar diketahui, Konfrensi Pers juga disaksikan langsung oleh Camat se-Kabupaten Sampang.