PAMEKASAN, MaduraPost – Klinik dr Fajar Habibi di Jalan Raya Waru – Pasean, ternyata mempunyai aturan yang melepas keamanan untuk ditanggung pengunjung.
Dari aturan ini, tentu pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk maling akan semakin memangsa mencari korban pengunjung klinik.
Anehnya pula, klinik besar yang jadi rujukan mayoritas warga Pantura tidak dilengkapi dengan CCTV. Hal ini yang bakal bikin enak pihak ingin melakukan ulah dari sisi apapun.
Di lokasi parkir memang ada pengumuman yang dipampang. Sedikitnya ada empat peringatan yang disampaikan oleh manajemen klinik, di antaranya, segala bentuk kehilangan dan kerusakan bukan tanggung jawab klinik.
Kemudian dilarang meninggalkan barang dan helm di kendaraan, parkir dengan rapi sesuai tempat yang disediakan, dan kunci ganda dan kunci setir kendaraan.
Direktur klinik, Fajar Habibi mengungkapkan, kendaraan parkir dikliniknya memang tidak dipungut biaya. Dari itu jadi alasan dirinya, jika sesuatu keamanan pula bukan tanggung jawab klinik.
Dasarnya, analogi Fajar, bila kendaraan yang parkir diberi tarif, maka ada asuransi keamanan atau tanggung jawab bagi setiap pemarkir, apabila motornya hilang.
“Kita dari memang sudah tidak mengambil uang parkir, sehingga keamanan bila ada barang hilang, kebijakannya bukan tanggung jawab klinik,” kata Fajar.
Sebelumnya, Mukra salah seorang keluarga pasien di Klinik dr Fajar Habibi di Jalan Raya Waru – Pasean nahas ketiban musibah. Warga Desa Dempo Timur tersebut sepada motornya hilang diparkiran klinik.
Informasi ini berhembus setelah media ini mencoba menghubungi korban. Ia bersedia dimintai keterangan. Menurutnya peristiwa kehilangan tersebut sudah berjalan hampir seminggu, tepatnya pada Jumat (21/5) pagi.
Ceritanya, saat itu Mukra mengantar keluarganya untuk mendapatkan pertolongan dari klinik. Karena baru masuk tengah malam, ia pun kelelahan dan tertidur. Seperti biasanya sepeda motor yang dikendarai langsung masuk ke kawasan parkir.





