SUMENEP, MaduraPost – Belum lama ini warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tepatnya warga Desa Saobi, Kecamatan Kangayan dihebohkan dengan sebuah kasus asmara. Pasalnya, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) setempat, Moh Syafi’i, diduga membawa kabur istri orang.
Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman membenarkan kejadian tersebut. Selain itu pihaknya juga telah menerima laporan dari inisial NH, yaitu suami dari IA. Jika istri pelapor telah dibawa kabur oleh Moh Syafi’i.
“Benar, kemarin suaminya datang ke Polsek, tapi masih sebatas aduan. Bukan laporan,” terang dia pada sejumlah media, Selasa (18/5).
Dalam sebuah rekaman audio yang diterima oleh sejumlah media, PJ Kades Saobi membantah tuduhan tersebut. Pihaknya justru berdalih tidak membawa kabur perempuan bersuami itu. Melainkan, melakukan tindak penyelamatan terhadap IA atas aksi kekerasan dari suaminya.
“IA datang ke kantor Kepala Desa untuk meminta perlindungan dan menyampaikan keluhan aksi KDRT, dia minta agar saya ikut langsung ke Arjasa mengurus perceraiannya,” tutur Moh Syafi’i.
Namun, pembelaan Moh Syafi’i itu dibantah oleh saudara NH, yakni inisial S. Menurutnya, jika memang memberikan perlindungan, sebagai PJ Kades yang baik mestinya Moh Syafi’i memanggil NH ke kantor Desa sebagai suami sah dari IA.
“Supaya, kedua suami istri itu menjelaskan duduk perkaranya secara kekeluargaan. Bukan justru dibawa kabur ke Kangean, klarifikasi dia di rekaman audio itu bohong,” paparnya.
Sontak, kejadian itu mendapat sorotan banyak pihak. Bahkan, unsur masyarakat dan mahasiswa Desa Saobi mendatangi Mapolsek setempat pada Senin (17/5/21) kemarin. Disana, mereka melakukan orasi damai dan meminta Moh Syafii segera dicopot dari jabatan PJ Desa Saobi.
Ketua komunitas warga kepulauan (KWK) H Syaifuddin menilai, perkara yang dialami PJ Kades Desa Saobi tersebut menyangkut persoalan moral (Attitude). Terlebih lagi hal itu ada kaitannya dengan kepercayaan publik.
“Saya berharap kepada Bupati Sumenep dan jajarannya cepat merespon persoalan PJ ini,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kasus ini telah menjadi atensi publik. Baik pihak pemerintah daerah (Pemda) maupun pihak kepolisian, terutama penyidik diuji cerdas mengunpulkan dan menyimpulkan bukti permulaan dan bukti-bukti lain.
“Karena publik juga akan menilai sejauhmana kinerja kepolisian menuntaskan kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kangayan Nurul justru enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Kata dia, sebelum ada keputusan resmi dari kepolisian tentang laporan itu pihaknya tidak berani berkomentar.
“Saya atas nama pihak Kecamatan tidak bisa memberikan tanggapan, karena kasus yang di jalani PJ notabene masih praduga tak bersalah,” dalihnya.
“Sementara ini masyarakat Desa Saobi sudah menuntut agar jabatan PJ nya segara diganti, Kita juga masih mengkaji dengan pihak terkait,” tukasnya.






