SUMENEP, MaduraPost – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga sipil, di Perumahan Satelit pada Kamis (14/1/2020) lalu.
Saat ini, kasus yang menyeret terduga salah satu menjabat Disparbudpora itu dijemput paksa oleh polisi ke kantornya, Selasa (2/2) siang.
Pantauan media di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB, tampak mobil Resmob Polres Sumenep berwarna hitam dop dengan nomor polisi (Nopol) X 702-67 dan sejumlah anggota polisi keluar dari kantor Disparbudpora setempat.
Beberapa saat kemudian, Subiyakto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Disparbudpora itu juga turut keluar bersama anggota polisi menggunakan mobil berbeda.
Terduga ini keluar mengenakan pakaian dinas harian (PDH) batik kembang mengendarai mobil hitam jenis Mercedes-Benz dengan nomor polisi L 1713 RJ membuntuti Mobil Resmob.
“Iya benar, kan dia statusnya sudah tersangka, hari ini kita lakukan penjemputan, kita tangkap,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi sejumlah media.
Widi menerangkan, yang bersangkutan saat ini sedang diamankan di Mako Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kami bawa. Yang jelas tinggal menindaklanjuti,” tukasnya.
(Mp/al)





