Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Diduga Tak Berizin, PPK Hentikan Galian Kabel Optik Milik PT Indosat

Avatar
37
×

Diduga Tak Berizin, PPK Hentikan Galian Kabel Optik Milik PT Indosat

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO, MaduraPos – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VIII) Hentikan pekerjaan galian kabel optik milik PT indosat yang berada di ruas jalan nasional probolinggo-paiton-situbondo jawa timur.

Pasalnya, Galian kabel optik warna kuning tersebut belum mengantongi izin dari pihak PPK selaku pemegang wilayah ruas jalan nasional kabupaten probolinggo.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Toko Sembako di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Hariani selaku PPK jalan nasional Probolinggo-Paiton-Situbindo saat di konfirmasi MaduraPos. mengungkapkan,  jika galian kabel optik milik PT indosat belum mengatongi ijin dari pihak PPK, Seharusnya pihak fendor lebih dulu mengajukan permohonan izin. Sebelum izin keluar tidak boleh melakukan galian.”belum berizin,terpaksa kami hentikan sementara”ungkapnya (30/11).

Dari Pantauan MaduraPos dilapangan, galian kabel optik milik PT indosat dikerjakan dari Jalan Lingkar Utara (JLU) kecamatan mayangan kota Probolinggo hingga kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo.d volume pekerjaan delapan (8) km. berada dibahu jalan. (Mp/gn/kk)

Baca Juga :  Mudik Gratis Santri di Sumenep Masih Dibuka, 1.186 Santri Sudah Pulang Kampung