Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Aktivis dan Mahasiswa Demo Gedung DPRD Sampang Tolak UU Cipta Kerja

Avatar
7
×

Aktivis dan Mahasiswa Demo Gedung DPRD Sampang Tolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.net – Ribuan aktivis Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) ngeluruk Kantor DPRD Kabupaten Sampang menolak undang undang cipta kerja. Jum’at (9/10/2020).

Massa bergerak mulai pukul 08.30 WIB dari depan Pasar Srimangunan menuju kantor DPRD Sampang sambil menyampaikan orasi secara bergantian.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua PC PMII Sampang yang sekaligus sebagai korlap aksi, Abd. Azis menyampaikan, bahwa aksi ini untuk menuntut anggota DPRD Sampang agar segera menentukan sikap terhadap disahkannya UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Dinkes dan KB Sampang Luncurkan Integrasi Layanan Primer

“Kami mengecam keras semua anggota Dewan karena telah mengesahkan UU Omnibus law yang sudah tidak memihak terhadap rakyat,” kata Azis dalam Orasinya

Mereka juga mendesak anggota DPRD Sampang untuk menolak atas pengesahan undang undang cipta kerja.

“Kami meminta anggota DPRD Kabupaten Sampang mengirim tuntutan mahasiswa kepada DPR RI pusat,” Imbuhnya

Baca Juga :  Aksi Heroik Kapolres Pamekasan: Serbu Bandar Narkoba Meski Dihadang Warga

Sementar itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat bersama Sekertaris Daerah Sampang Yuliadi Setiawan serta Ketua DPRD Sampang M. Fadol hadir menemui para aksi demonstran.

Dalam tuntutan aksi tersebut ketua DPRD Kabupaten Sampang, M Fadol, menyatakan siap untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari para demonstran kepada pemerintah pusat.

“Kami siap menandatangani tuntutan dari adik adik mahasiswa,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perluas Ruang Kreatif bagi Seniman Disabilitas

Sambil menunggu tanda tangan dari semua anggota dewan, para demonstrasi melakukan Istighasah bersama di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang. (Mp/man/kk)