Scroll untuk baca artikel
Daerah

Daftar 11 Agen BPNT Bermasalah di Pamekasan, Masyarakat Minta BNI Segera Bertindak

10
×

Daftar 11 Agen BPNT Bermasalah di Pamekasan, Masyarakat Minta BNI Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Perwakilan Bank BNI Cabang Pamekasan Khotib tampak geram saat menemui pendemo. Sebab dia terasa bising namanya selalu disebut-sebut. Tiba-tiba Khotib sesumbar meminta data kepada pendemo siapa saja agen BPNT bermasalah yang disebut pendemo.

Pihak bank menuntut demikian, karena menduga para pendemo dari aktivis Forum Aspirasi Masyarakat Madura ini hanya sekedar dugaan-dugaan semata. Namun setelah ditunjukkan data tersebut, pihak bank perlahan tidak bisa berkutik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Soal Kasus Retribusi Pasar, KOMAD dan BMM Demo Sekda Pamekasan.

Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Madura, Abdurrahman, menuding pihak Bank BNI Cabang Pamekasan tidak asal comot dalam meloloskan verifikasi persyaratan jadi agen atau penyalur program BPNT.

Dengan temuan ini, ia meminta BNI untuk segera menindak tegas. Sejumlah agen tersebut sedikitnya ada 11 agen yang bermasalah. Data ini hanya sampel awal. Namun masyarakat memastikan, semua agen ditengarai banyak bermasalah dari persyaratan.

Baca Juga :  Rumah Ibu Pedagang Kapas di Desa Pao Pale Daya Ludes Dilalap Api

11 agen tersebut adalah:
1. Agen Imron Syaifur Rahman di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean
2. Agen Rosidi di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean
3. Agen Suparman di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu
4. Agen Maulana di Desa Kertagena Daya, Kecamatan Kadur
5. Agen Maju Jaya di Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan
6. Agen Afa di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan
7. Agen Al-hasan di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan
8. Agen Arraudlah di Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan
9. Agen Puji Tri Paramita di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan
10. Agen Sunarsih di Desa Toket, Kecamatan Proppo
11. Agen Moh Ali Fattah di Desa Lenteng, Kecamatan Proppo

Baca Juga :  Penyidik Segera Limpahkan Kasus Penghina KH.Mudatstsir Ke Kejaksaan

(mp/fat/rus)