Scroll untuk baca artikel
Headline

Aroma Tidak Sedap Program BST di Desa Samatan

5
×

Aroma Tidak Sedap Program BST di Desa Samatan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Sejumlah masyarakat di desa Samatan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan mempertanyakan realisasi Program  BST dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Masyarakat yang seharusnya mendapatkan Uang Rp 200.000 / KPM ternyata tidak pernah mendapatkan program tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun anehnya, Uang yang menjadi hak masyarakat tersebut sudah dicairkan melalui kantor pos dan dilengkapi dengan tanda tangan penerima.

Baca Juga :  Polres Sumenep Akhirnya Merilis Penangkapan Riyanto, DPO Bandar Narkoba Berikut Barang Buktinya

MN (Inisial) salah satu warga Samatan yang namanya tertera dalam daftar KPM mengakui bahwa dirinya tidak pernah menerima atau mengambil bantuan tersebut ke kantor pos.

“Saya tidak tahu mas kalau ada bantuan itu, saya juga tidak pernah menerima uang dari program tersebut,” Kata MN Kepada Madurapost. Sabtu (05/09/2020).

berdasarkan dokumen yang dimiliki Madurapost. terkait SPj realisasi BST Desa Samatan, Warga menuding bahwa tanda tangan SPj pencairan BST adalah Palsu.

Baca Juga :  Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pamekasan Bagikan Helm Gratis

“Saya tidak pernah tanda tangan itu, Itu bukan tanda tangan saya,” Jawab MN.

Sampai Berita ini di Publis, Belum ada konfirmasi dari pemerintah Desa Samatan atau dari Kantor Pos. (Mp/liq/kk)