PAMEKASAN, Madurapost.id – Sejumlah masyarakat di desa Samatan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan mempertanyakan realisasi Program BST dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Masyarakat yang seharusnya mendapatkan Uang Rp 200.000 / KPM ternyata tidak pernah mendapatkan program tersebut.
Namun anehnya, Uang yang menjadi hak masyarakat tersebut sudah dicairkan melalui kantor pos dan dilengkapi dengan tanda tangan penerima.
MN (Inisial) salah satu warga Samatan yang namanya tertera dalam daftar KPM mengakui bahwa dirinya tidak pernah menerima atau mengambil bantuan tersebut ke kantor pos.
“Saya tidak tahu mas kalau ada bantuan itu, saya juga tidak pernah menerima uang dari program tersebut,” Kata MN Kepada Madurapost. Sabtu (05/09/2020).
berdasarkan dokumen yang dimiliki Madurapost. terkait SPj realisasi BST Desa Samatan, Warga menuding bahwa tanda tangan SPj pencairan BST adalah Palsu.
“Saya tidak pernah tanda tangan itu, Itu bukan tanda tangan saya,” Jawab MN.
Sampai Berita ini di Publis, Belum ada konfirmasi dari pemerintah Desa Samatan atau dari Kantor Pos. (Mp/liq/kk)






