PAMEKASAN, Madurapost.id – Pembangunan pusat pelayanan kesehatan Polindes Desa Kadur yang berasal dari Program Dana Desa (DD) tahun 2019 menjadi perhatian masyarakat setempat.
Pasalnya, Lokasi pembangunan Polindes yang sebelumnya akan ditempatkan di tanah kas Desa, Justru dibangun di tanah pribadi milik Kepala Desa.
Hal itu berbeda dengan hasil Musdes Tahun 2018 yang menjadikan tanah kas Desa sebagai tempat pembangunan Polindes.
Menurut HF (inisial) selaku warga setempat. Bahwa pembangunan Polindes desa kadur harus ditanah kas Desa, Bukan tanah pribadi.
“Musdes tahun 2018, waktu klebun Bahri, Polindes itu akan dibangun di tanah kas Desa, bukan tanah pribadi, Tapi sekarang justru dibangun Ditanah pribadi,” Kata HF, Sabtu (16/08/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Kadur, Syaiful membenarkan bahwasanya polindes tersebut dibangun di tanah pribadi miliknya, namun tanah tersebut akan hibahkan kepada desa.
“Betul mas di bangun tanah pribadi saya, namun di hibahkan ke desa, dan betul kalau di musdesnya di tanah percaton” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
“tinggal nanti di Akte Notariskan saja mas, cuman masih nunggu anggaran dulu untuk pembuatan sertifikatnya”, tutupnya. (Mp/liq/kk)






