Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Layangkan Permohonan Data ke PPID, Tiga Desa di Pamekasan Kasusnya Siap Digempur

27
×

Layangkan Permohonan Data ke PPID, Tiga Desa di Pamekasan Kasusnya Siap Digempur

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – DPW Jatim TOPAN RI mengirim surat permohonan data ke Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.

Mereka meminta data untuk tiga pemerintah desa di Kabupaten Pamekasan. Di antaranya adalah, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, dan Desa Pandan, Kecamatan Galis.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Data yang dimohon adalah data program kegiatan yang sumber dananya dari P-APBdes/APBdes, P-APBD/APBD, P-APBD/APBD Provinsi, P-APBN/APBN dari tahun anggaran 2017 sampai tahun 2020.

Baca Juga :  LSM Madas Soroti Proyek TPT Sungai di Desa Sentol Pademawu Pamekasan

Adapun permohonan yang dimohon adalah, memohon salinan/foto copy DIPA dan DPA. Kemudian memohon salinan/foto copy dokumen rekapitulasi seluruh program kegiatan yang dimaksud. Memohon salinan/foto copy dokumen Rencana/rincian Alokasi Biaya (RAB).

Selain itu dilanjutkan dengan permohonan salinan/foto copy dokumen Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Memohon salinan/foto copy dokumen daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan memohon salinan/foto copy dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Daftar Penerima Manfaat (DPM 1 dan DPM 2).

Baca Juga :  Slamet Ariyadi DPR RI, Sukses dan Barokah Untuk 159 Kades di Pamekasan

LSM TOPAN RI, Slamet Riyadi mengatakan, bahwasanya tujuan permohonan data yang ia lakukan dari ketiga Pemdes tersebut untuk memperjelas program kegiatan.

“Tujuan kami mengerim surat permohonan data-data ke Kepala PPID itu untuk memperjelas program kegiatan dibawah,” katanya.

Slamat menyampaikan, bahwa setelah permohonannya itu dimenangkan oleh pihaknya, maka dirinya akan melangkah lebih lanjut.

“Apa bila setelah permohonan data itu kami menangkan, maka kami akan melangkah lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan apa bila dalam data-data itu kami temukan melanggar hukum, maka kami akan melakukan pelaporan ke pihak berwajib,” tegasnya pada saat ditemui di Grand Caffe.

Baca Juga :  Tegas! Ketua DPD KNPI Sumenep Ragukan Keaslian Surat Pengunduran Diri 6 Anggotanya

Sementara itu Ketua DPW Jatim TOPAN RI Suswanto berharap, agar pihak PPID dapat bekerja sama dan dapat melayani permohonannya dengan baik.

“Kami berharap agar pihak PPID melayani permohonan kami serta memberikan apa yang kami mohon itu,” harapnya. (Mp/nir/rus)