SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak terlaksana pada tahun 2021 ini.
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan, pesta demokrasi tingkat Desa ini akan diikuti oleh 86 desa di wilayah daratan dan kepulauan.
“Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari Bupati Sumenep. Untuk tempat pemilihan suara (TPS)-nya perdusun nanti. Saat ini kami masih menunggu Juknis dari Bupati Sumenep untuk waktu pelaksanaannya,” terang Ramli, pada sejumlah media, Selasa (1/2).
Setiap TPS, kata dia, maksimal 500 pemilih, hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan Pilkades nanti tidak mengundang kerumunan massa, sehingga rentan mengakibatkan penyebaran Covid-19.
“Kami sudah menguji materi yang ada di peraturan bupati (Perbup) tentang Pilkades ini, bahkan sudah difasilitasi juga oleh Ibu Gubernur Khofifah,” katanya.
Ramli juga menjelaskan, jika anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini masih dalam proses pembahasan di DPMD. Namun, dana awal diperkirakan akan mencapai 10 miliar.
“Nanti lah, itu masih kita lihat soal kebutuhan anggarannya,” ucapnya.
Untuk Diketahui, hingga saat ini, kepastian Pilkades tahun ini belum bisa dipastikan kapan tanggal dan bulan pelaksanaannya.
(Mp/al/rus)






